JAKARTA - Mahasiswa Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, menyatakan sikap tetap menolak keputusan sepihak kampus terkait gelaran wisuda yang dijadwalkan berlangsung akhir November 2020 ini.

Perwakilan mahasiswa Magister Ilmu Politik UNAS Jakarta, Habiburahman menyatakan, sejauh ini pihakya masih terus mengupayakan untuk mencapai kesepakatan dengan pihak kampus, agar ijazah yang menjadi hak mahasiswa bisa tetap diberikan.

"Kami sejauh ini telah mencoba untuk menjalin komunikasi dengan waki rektor I dan wakil rektor lain bidang keuangan, tapi belum ada jawaban yang terbilang win-win solution," kata Habib kepada GoNews.co, Jumat (20/11/2020).

Jika kampus bersedia membuka ruang dialog dengan lebih baik, kata habib, pihanya bermaksud menyampaikan beberapa opsi.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih pada posisi menolak gelaran wisuda tatap muka dan desakan kampus mengenai biaya wisuda Rp 3 juta per mahasiswa.

"Kita kan wajib bayar, meskipun tidak hadir wisudanya," kata Habib.

Bagaimana pun, lanjut Habib, ijazah adalah hak para mahasiswa yang telah lulus uji tesis dan melunasi pembayaran biaya perkuliahan termasuk biaya ujian tesis. Adapun acara wisuda, hanyalah seremonial yang sepatutnya dipertimbangkan aspek-aspek penyelenggaraannya di tengah situasi dan dampak pandemi saat ini.

Sebelumnya, Kamis (19/11/2020) para mahasiswa Magister Ilmu Politik UNAS Jakarta, telah menerbitkan petisi. Mereka menolak wisuda tatap muka yang ditetapkan kampus akan digelar di JCC Jakarta, pada 28-29 November 2020. Bagi mahasiswa, wisuda tatap muka terlalu beresiko menjadi penularan virus Covid-19.

Kewajiban membayar biaya kegiatan wisuda sebesar Rp3 juta juga dianggap sangat memberatkan para mahasiswa, karena banyak dari mereka terdampak ekonominya dari pandemi Covid-19 yang belum juga usai.***