BENGKALIS - Pendapatan Kabupaten Bengkalis yang selama ini mengandal sektor minyak dan gas (Migas), terus mengalami penurunan seiring dengan anjloknya harga minyak dunia. Terhitung sejak tahun 2015, realisasi pendapatan Kabupaten Bengkalis hanya 87,95 persen atau sebesar Rp3.985.469.583.105,0 dari target sebesar Rp4.536.247.914.538,63.

Kemudian di tahun 2016 hanya terealisasi 79,42 persen dari target pendapatan sebesar Rp4.266.632.445.538,44. Demikian juga di tahun 2017 hanya terealisasi 79,12% atau sebesar Rp3.141.306.557625,56 dari target pendapatan sebesar Rp3.970.191.749.095,21.

Dampak dari terus menurunnya pendapatan daerah, tidak membuat Pemerintah Kabupaten Bengkalis pasrah dan berdiam diri semata. Berbagai strategi dan langkah-langkah telah dipersiapkan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah guna mempercepat pembangunan di Negeri Junjungan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis selaku leading sector yang bertanggung jawab terhadap pundi-pundi pemasukan daerah, melihat masih banyak sumber-sumber pemasukan daerah yang selama ini belum tergarap dengan maksimal.

“Mungkin selama ini kita terlena dengan DBH Migas, sehingga kita tidak terlalu serius menggarap sektor pendapatan lainnya,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim.

Menurut mantan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Bengkalis ini, pendapatan daerah masih memungkinkan untuk digenjot, terutama dari sektor pajak dan retribusi daerah yang selama ini masih belum tergarap dengan baik.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/adv1jpg-7137.jpg

Pajak dan retribusi daerah selama ini belum tergarap dengan baik, salah satu faktornya karena pendataan terhadap wajib pajak dan retribusi yang belum maksimal. Di samping itu, tarif pajak yang diterapkan selama ini juga dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi kekinian. Sebagai contoh, masih ditemukan tarif  Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesan (PBB P2) di Kota Bengkalis hanya senilai Rp19.000 pertahunnya atau setara dengan satu bungkus nasi sehingga perlu peningkatan NJOP dan pemutakhiran data zona nilai tanah dan daftar komponen biaya bangunan.

Selain pendataan wajib pajak dan retribusi daerah,  sumber-sumber potensi pajak dan retribusi daerah yang masih mungkin digali antara lain dari penambangan pasir dan penetapan kawasan pertambangnan rakyat di wilayah Sumatera, industri kelapa sawit, usaha perkebunan dan perhutanan serta usaha perikanan yang terus berkembang.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/grafis1jpg-7139.jpg

“Untuk mengoptimalisasi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah, tentu harus ada upaya-upaya nyata maupun terobosan-terobosan yang dilakukan.  Baik itu yang bersifat intensifikasi maupun intensifikasi,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim ketika presentasi pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/3/2018).

Dijelaskan pria yang akrab disapa Pak Imam ini, upaya yang bersifat intensifikasi dalam optimalisasi pajak daerah antara lain; perlunya penyesuaian regulasi yang sesuai dengan kontek kekinian, baik itu Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak yang diyakini terus mengalami pertambahan.

“Selanjutnya penerapan sistem perpajakan berbasis online, penguatan sumber daya  manusia dan keahlian bidang perpajakan. Sosialisasi peningkatan kesadaran wajib pajak, penerapan aplikasi dan web dalam informasi pajak daerah dan pengawasan yang optimal serta perlunya dilakukan pemeriksaan untuk menguji kepatutan pembayaran pajak daerah,” ujar Imam Hakim.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/adv2jpg-7136.jpg

Selain itu,  perlunya dukungan peningkatan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan perpajakan yang memadai, penyediaan tenaga ahli di bidang perpajakan (penilai PBB P2 dan juru sita pajak daerah) serta peningkatan NJOP dan pemutakhiran data zona nilai tanah dan daftar komponen biaya bangunan (PBB P2).

“Itu upaya yang bersifat intensifikasi. Sementara yang bersifat ekstensifikasi antara lain; pendataaan wajib pajak dan objek pajak baru, penggalian sumber-sumber potensi pajak daerah dan peningkatan kerjasama dengan instansi teknis terkait seperti Polri, Kejaksaan, BPK, BPKP, Ditjen Pajak (KPP Pratama), Perbankan, Satpol PP beserta instansi teknis di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” papar Kepala Bapenda saat Musrenbang.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/adv4jpg-7135.jpgKepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim bersama peserta Musrenbang Kabupaten Bengkalis Tahun 2018 di Lantai IV Kantor Bupati, Senin (20/3/2018).

Kemudian juga perlu dilakukan optimalisasi pelayanan pajak daerah melalui mobil keliling serta pemberian reward kepada wajib pajak daerah teladan. Sedangkan upaya optimalisasi retribusi daerah antara; perlunya penguatan regulasi melalui peningkatan tarif retribusi daerah, penggalian sumber potensi retribusi daerah, penyedian sarana dan prasarana baru sumber retribusi daerah, penyedian sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan retribusi daerah, kerjasama sama antar instansi melalui rapat koordinasi dan evaluasi, penerapan pengelolaan dan pelayanan retribusi daerah berbasis web dan online, peningkatan sarana dan prasarana penunjang pelayanan retribusi daerah, sosialisasi dan informasi retribusi daerah dan peningkatan pengawasan.  

Jajaki Kerjasama dengan Perbankan

Dalam upaya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat, khususnya kepada wajib pajak (WP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis menjajaki kerjasama layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) dengan Bank Negara Indonesia (BNI 46).

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/grafis2jpg-7138.jpg

Rencana kerjasama ini diawali dengan kunjungan manajemen BNI 46 yang dipimpin CEO BNI Wilayah Sumbar Riau Kepri,  Rahmad Hidayat, Pimpinan BNI KCU Dumai dan Pimpinan BNI KCP Bengkalis.

“Melalui jasa perbankan yang sudah tersistematis, diharapkan dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajaknya di tempatnya masing-masing melalui bank yang menjalin kerja sama dengan Bapenda,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim ketika menerima kunjungan manajemen BNI, Senin (19/3/2018).

Dipaparkan Imam Hakim, sebelumnya Bapenda Kabupaten Bengkalis sudah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri. Ini tentunya sangat membantu dan memudahkan masyarakat untuk membayar PBB P2 melalui Bank RiauKepri terdekad.  

Ditambahkan mantan Sekretaris Bappeda ini, kerjasama dengan pihak perbankan sejalan dengan visi misi Bapenda Kabupaten Bengkalis, yaitu Terwujudnya Peningkatan Pendapatan Daerah Melalui Penerimaan Sistem Berbasis Teknologi Informasi Guna Percepatan Pembangunan Perekonomian Kabupaten Bengkalis.

https://www.goriau.com/assets/imgbank/21032018/adv5jpg-7134.jpgKepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, Imam Hakim menerima kunjungan manajemen Bank BNI 46, Senin (20/3/2018).

‘’Untuk menunjang visi itu, Bapenda terus melakukan pembenahan dan perbaikan, baik itu pelayanan maupun sistem informasi. Salah satunya dengan menggandeng pihak perbankan yang sistem informasinya yang sudah baik,” ujar Imam Hakim.

Sementara CEO BNI wilayah Sumbar Riau Kepri,  Rahmad Hidayat dalam pertemuan itu menyatakan bahwa BNI siap memfasilitasi kebutuhan pembayaran perpajakan yang lebih baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan BNI siap memberikan fasilitas teknologi informasi yang mumpuni sehingga dapat menunjang pelayanan pajak daerah khususnya di Kabupaten Bengkalis.

“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa segera diwujudkan dalam upaya memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak di Kabupaten Bengkalis,” harapnya. ***