PEKANBARU - Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar bimbingan teknis (bimtek) proposal riset inovatif produktif (Rispro) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dengan narasumber atau reviewer, Dr Ing Lazuardi Umar MSc, pada Selasa(11/2/2020) kemarin.

Bimtek berlangsung di aula rektorat dan dibuka oleh Wakil Rektor I Unilak, Zamzami MKom. Kegiatan diikuti oleh 35 dosen di lingkungan Unilak.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua LPPM Unilak, Ir Latifa Siswati MP. Dalam sambutannya, Latifa mengatakan, bahwa tujuan kegiatan bimtek proposal rispro LPDP ini untuk meningkatkan kualitas proposal dosen yang akan didanai oleh LPDP dan meningkatkan penelitian dosen yang didanai selain Ristekdikti.

"Diharapkan dosen yang sudah doktor dapat meraih dana LPDP, untuk peserta semua dosen dari Unilak yang sudah pernah didanai oleh Ristekdikti," ujar Latifa.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unilak, Zamzami MKom menyebutkan, bahwa bimtek ini sangat penting bagi peningkatan kualitas penelitian dosen, terlebih dengan mengundang reviewer Rispro LPDP. Sehingga akan ada banyak masukan dan strategi dari narasumber agar penelitian dosen Unilak diterima LPDP.

"Dan ini tentu saja dapat membantu peningkatan penelitian dosen Unilak. Sesuai komitmen kami, Unilak terus mendorong dosen-dosen untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen," kata Zamzami.

Selama bimtek ini, pemateri proposal Rispro, Dr Ing Lazuardi Umar MSc juga memberikan banyak masukkan dan strategi agar penelitian dapat lolos LPDP. Bahkan, para peserta juga diberikan kesempatan bertanya dan mengutarakan agar penelitian dapat lolos di LPDP.

''Penelitian agar lolos LPDP tidak hanya bidang teknologi tetapi banyak bidang lain seperti UKM, budaya, humaniora, hukum. Contohnya di Kuansing dan daerah lainnya, itu bisa dilakukan dengan mengajak dosen humaniora, teknik, dan hukum, jadi yang terpenting adalah output (komersial) hasil penelitian itu dimanfaatkan/digunakan/ dibeli oleh masyarakat/ pemerintah," ujar Lazuardi. ***