PADANG - Kepala sekolah (Kepsek) salah satu SD di Kecamatan Sipora Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Bara (Sumbar), dilaporkan orangtua siswi ke Polsek Sipora.

Dikutip dari kompas.com, Kepsek berinisial BQ itu dilaporkan karena diduga menampar siswinya, SY, dalam kelas, hingga muntah-muntah. Dari laporan tindak kekerasan itu, terungkap bahwa BQ telah melakukan pencabulan terhadap SY tiga kali.

Wakapolsek Sipora Iptu Dony Putra membenarkan kasus pencabulan itu terungkap secara tidak sengaja.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap saat orangtua SY melapor ada aksi anarkis sang kepala sekolah BQ pada anaknya, Ahad (09/02/2020) malam.

''Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kami mendapatkan hal lain di luar aksi tampar BQ kepada SY,'' ucap Dony ketika dihubungi via telepon, Selasa (11/02/2020).

Ia menyatakan, pada awalnya orangtua hanya mengetahui anaknya ditampar oleh BQ hingga muntah-muntah.

Setelah ditelusuri lagi ternyata SY tidak mau menuruti kemauan BQ sehingga ia ditampar.

''Pada pagi hari kepala sekolah BQ memanggil teman SY agar menyuruh SY datang ke ruangannya. Namun SY menolak,'' kata Dony.

Karena SY menolak, BQ pun naik darah dan mendatangi korban ke kelasnya. Di kelas, BQ langsung memukul korban SY.

''Ketika ditanya kepada SY kenapa ia takut, ia menjawab takut dipegang oleh BQ. Dari pernyataan korban inilah, kami menyelidiki lebih jauh,'' lanjut Dony.

Ia mengatakan, kejadian pencabulan ini sudah berlangsung selama satu bulan yang dimulai sejak Januari 2020.

Selidiki Korban Lain

Kejadian pencabulan terhadap SY berlangsung di ruangan BQ yang sepi.

Hasil visum terhadap korban SY juga mendukung tindakan pencabulan ini.

Pihak polisi saat ini masih mendalami apakah ada siswi SD lain yang menjadi korban BQ atau tidak.

Tersangka BQ sudah diamankan di Mapolsek.

''Kita akan jerat dengan undang-undang perlindungan anak dan karena ia pendidik bisa dikenakan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman,'' tutup Dony. ***