PEKANBARU – Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam menata birokrasi dan pelayanan publik berbasis hukum berbuah apresiasi. Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) resmi menganugerahkan dua piagam penghargaan sekaligus atas kinerja pembinaan hukum di daerah tersebut, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Riau Zulkifli Syukur, yang hadir mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto. Dua apresiasi ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan Pemprov Riau dalam menjalankan reformasi birokrasi hukum secara berkelanjutan.
"Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Hukum yang telah memberikan penghargaan kepada Pemprov Riau. Tentu kami akan terus berkomitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," jelas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Lebih lanjut, ia turut menyoroti dedikasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang berkontribusi langsung pada pencapaian ini.
"Kami juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja teman-teman OPD, khususnya di Biro Hukum yang telah memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai dengan alurnya," tambahnya.
Dengan raihan status mitra kerja terbaik dan predikat istimewa tersebut, SF Hariyanto berharap kualitas pelayanan hukum, perlindungan kekayaan intelektual, serta kepastian hukum di wilayah Riau dapat terus meningkat dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.
Penghargaan Tiga Tahun Berturut-turut
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Riau Yan Dharmadi mengungkapkan rasa bangganya atas capaian prestasi ini. Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemenkum ini bukanlah yang pertama, melainkan sudah berhasil dipertahankan selama tiga tahun berturut-turut.
"Hari ini Pemprov Riau mendapat dua penghargaan pemerintah daerah dengan penilaian berkategori istimewa dari Kementerian Hukum melalui Kanwil Hukum. Tentu ini menjadi hal membanggakan, karena kita berhasil mempertahankannya dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut," urai Yan Dharmadi.
Ia merincikan bahwa penghargaan pertama yang diterima adalah Predikat "Istimewa" Indeks Reformasi Hukum 2026. Capaian ini merupakan kategori tertinggi dalam evaluasi tahunan Kemenkum.
"Penilaian ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, harmonisasi hukum, hingga pelayanan hukum kepada masyarakat," paparnya.
Adapun piagam kedua adalah Penghargaan Mitra Kerja Terbaik Bidang Hukum. Apresiasi ini diberikan atas sinergi aktif Pemprov Riau dalam harmonisasi hukum, pembinaan, layanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.
"Penghargaan ini menegaskan komitmen Pemprov Riau bersama Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan pusat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," pungkasnya. ***


