PANGKALAN KERINCI -Bupati Pelalawan, H Zukri menunjuk H Herman Maskar sebagai Ketua Tim Pengumpulan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Pelalawan.

Tim mencatat sebanyak 625 objek budaya menjadi pedoman PPKD di 12 Kecamatan di Kabupaten Pelalawan.

Herman Maskar mengatakan, tahun ini merupakan kegiatan perdana PPKD yang merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dimana dinyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan.

"Tim diberikan target waktu selama tiga bulan. Dengan kerja keras dan kekompakan, tim dapat menyelesaikan tugas tepat waktu," ungkapnya, Rabu (24/11/2021).

Dikatakannya, upaya pemajuan kebudayaan melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan merupakan langkah strategis guna mewujudkan masyarakat Pelalawan yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi,dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Dalam rangka penyusunan PPKD maka dibentuk tim pendataan. Tim ditunjuk dari anggota masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kebudayaan di Kabupaten Pelalawan oleh bupati langsung,” paparnya.

Proses pendataan, menurut mantan amggota DPRD Pelalawan ini, dalam rangka penyusunan PPKD Kabupaten Pelalawan yang dilakukan melalui beberapa tahapan secara umum. Meliputi kegiatan wawancara, kajian literatur dan tinjauan lapangan.

Dijelaskannya, tujuan kegiatan pengumpulan data PPKD ini antara lain menjaring langsung gambaran keadaan terkini dan riil tentang objek pemajuan kebudayaan ditingkat paling dasar yang sehari-hari berlangsung dalam masyarakat Pelalawan inventarisasi masalah kebudayaan.

“Sehingga diharapkan dapat permasalahan yang terjaring dapat benar-benar menunjukkan kebutuhan masyarakat di bidang kebudayaan. Disamping itu juga sebagai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia khususnya, Pelalawan di tengah peradaban dunia melalui Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan," ujarnya.

Ia berharap mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Terutama yang menjadi leading sektornya, PPKD ini adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan.

"Dari 12 kecamatan Kabupaten Pelalawan 625 objek budaya telah tercatat menjadi pedoman penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah. Kita sampaikan permasalahan dan remomendasinya serta indikator pencapaian, 2021-2024, 2024-2029, 2029-2034 dan 2034-2039," pungkas Herman Maskar.***