PEKANBARU - Ternyata miras oplosan yang diamankan jajaran Polresta Pekanbaru di Jalan Bunga Raya, Bukit, Pekanbaru, Riau, diracik menggunakan air kamar mandi dan pewarna pakaian.

Pelaku yang berasal dari Jawa barat tersebut membuat miras oplosan dengan cara otodidak dengan menggunakan media botol bekas dan tutup minuman yang di kirim dari daerah Jakarta.

Dalam satu hari mereka bisa menghasilkan 200 botol miras oplosan dengan harga pemasaran Rp 25 ribu per botol yang akan diedarkan ke daerah Jambi, Dumai, Sumbar dan Pekanbaru dengan omset mencapai satu miliar rupiah bulan.

‘’Kita lihat dari bahan bakunya ini ada kita dapati pewarna pakaian, alkohol 94 persen. Kita sita 1 drum yang dicampurkan di dalam minuman oplosan ini,’’  jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto pada saat komprensi pers di lokasi industri miras oplosan, Senin (14/1/2019).

"Kita melihat tadi ya air yang digunakan itu dari air kamar mandi," lanjutnya.

Ia mengatakan miras yang disita itu akan diuji di labfor Medan. ‘’Ini bagian yang kita sita dan kita ambil samplenya untuk diuji di Labfor Medan,’’ tutup Kombes Pol Susanto. ***