PEKANBARU - Jajaran Polda Riau menangani tujuh kasus dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah.

Adapun dugaan penyelewengan yang tengah diselidiki itu berada di wilayah Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dimana bantuan yang seharusnya dibagikan kepada 125 Kartu Keluarga (KK) oleh perangkat desa dibagikan kepada 250 KK.

Saat ini uang BLT sudah ditarik kembali dan disalurkan kepada yang terdaftar, sedangkan yang belum terdaftar sudah dilaksanakan tahap verifikasi oleh Pemkab Bengkalis.

Kemudian di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ada 19 KK yang bantuannya dipotong oleh Ketua RT dan dibagikan kepada masyarakat yang belum terdata sebagai penerima BLT.

Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Kabupaten Kampar dengan menarik kembali BLT dan diserahkan kepada yang sudah terdaftar. Serta mengajukan daftar nama masyarakat yang belum termasuk daftar penerima (tahap verifikasi).

''Itu yang ditangani penyidik Polda Riau. Ada juga yang sedang ditangani oleh Polres-polres di daerah,'' ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Rabu (15/7/2020) malam.

Adapun yang ditangani Polres Rohul adalah BLT dana Desa Sangkur Indah Kecamatan Pagaran Tapah. Seharusnya masyarakat mendapatkan BLT sebanyak 145 KK, namun dibagikan kepada 213 KK saja. Saat ini sedang koordinasi dengan inspektorat Kabupaten Rohul.

Sementara yang ditangani Polres Rohil ada tiga yaitu, BLT Dana Desa Sungai Majo Pusako, Kecamatan Kubu Babussalam. Disana didapati kades memotong Bana bansos Rp300.000, seharusnya Rp600.000. Dan dibagikan kepada masyarakat yang tidak terdata.

Saat ini uang tersebut telah dikembalikan kepada masyarakat yang tercantum sebagai penerima, dan yang belum terdata sebagai penerima sudah diusulkan.

Lalu BLT Dana Desa Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas. Disana terjadi komplain tentang adanya masyarakat yang belum menerima BLT, dan faktanya masyarakat tersebut tidak termasuk dalam daftar sebagai penerima bantuan, saat ini sudah diusulkan nama-nama dimaksud dan dalam tahap verifikasi oleh pihak Pemkab Rohil.

Lalu BLT Dana Desa Bahan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko. Petugas menemukan adanya penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran (Istri PNS menerima BLT), saat ini dana tersebut sudah ditarik kembali melalui inspektorat Kabupaten Rohil dan diperuntukan untuk yang berhak.

Terakhir yang ditangani Penyidik Polres Kuansing ada BLT Dana Desa Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar. dimana ada Kades meminta uang kepada sebagian penerima BLT setelah bantuan disalurkan, saat ini masih proses penyelidikan.

''Secara umum, modus penyimpangan yang terjadi adalah adanya pemotongan BLT atau Bansos dikarenakan adanya masyarakat yang belum masuk daftar penerima BLT. Saat penyerahan dan saat ini sudah ada pengajuan terhadap masyarakat yang belum masuk daftar untuk kemudian diverifikasi oleh pihak pemerintah daerah," terang Sunarto.

Terakhir Sunarto menyampaikan, 6 kasus penanganannya bekerjasama dengan APIP (Inspektorat Kabupaten), sedangkan 1 kasus (Polres Kuansing) masih dalam proses penyelidikan. ***