PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 301 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemko Pekanbaru, Senin, (18/3/2019). SK tersebut diserahkan secara simbolik oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru HM Noer MBS, di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.

Usai acara, Noer ketika diwawancara mengingatkan agar CPNS menjalankan pekerjaannya sesuai aturan perundangan yang berlaku dan amanah. Noer juga meminta agar CPNS benar - benar memahami kewajiban dan haknya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kita tentu meminta mereka bekerja maksimal, apa kewajibannya dan apa haknya harus benar - benar dipahami. Sehingga mereka benar - benar bekerja sesuai undang - undang yang berlaku," jelasnya.

Adapun dari jumlah 301 CPNS ini, diantaranya 184 CPNS guru, 88 dari tenaga kesehatan, dan 29 tenaga teknis. Mereka pun segera bertugas di instansi masing - masing setelah menerima SK tersebut. ***