SELATPANJANG - Untuk saat ini tempat hiburan malam di Kabupaten Kepulauan Meranti belum dibolehkan untuk beroperasi sampai situasi pandemi virus Corona atau Covid-19 benar-benar dinyatakan aman.

Terkait adanya hiburan malam seperti tempat karaoke yang sudah dibuka, Kepala Satpol-PP Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi langsung mengintruksikan untuk ditutup.

GoRiau Kasatpol PP Meranti (kiri)
Kasatpol PP Meranti (kiri)
"Saya sudah kroscek dengan kepala bidang Operasi, kalau mereka (hiburan malam) buka kita suruh tutup dulu, karena kita masih zona merah dan belum ada protokol tempat hiburan dan belum ada izin dari ketua Gugus Tugas Covid-19. Sudah saya perintahkan untuk ditutup barusan, ada dua tempat yang kita minta untuk ditutup," ujar Helfandi, Selasa (9/6/2020) siang.

Selain itu kata Helfandi, Cafe yang menyiapkan hiburan musik dan tempat bermain anak juga belum diizinkan untuk beroperasi. Dan kalaupun sudah bisa beroperasi tentunya pihak yang punya usaha harus mengajukan permohonan untuk membuka usahanya.

"Hal ini tentunya mengingat kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang belum memasuki zona hijau. Selanjutnya apabila diberikan izin operasi tentunya memperhatikan protokol kesehatan yang khusus bagi tempat hiburan dan bermain anak. Selain itu sebelum direkomendasi untuk dibuka team dan instansi terkait akan melakukan kroscek terkait kesiapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, hand sanitizer dan jumlah pengunjung yang dibatasi," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri SKm mengatakan, sejumlah tempat objek wisata sudah mulai kembali beroperasional. Namun hiburan malam seperti tempat karaoke belum diberi izin untuk dibuka.

"Masih belum ada izin untuk dibuka . Soalnya jadi tempat orang berkerumun," kata Fahri.

Dikatakannya bahwa dari hasil kajian, tempat hiburan malam punya ancaman penularan Covid-19. Dengan berbagai pertimbangan, pihaknya tak bisa menentukan batas waktu penutupan.

"Sampai kapan (tempat karaoke ditutup) kami belum tahu. Nanti kan masih dikaji dulu. Ini bukan masalah tidak boleh, tapi kami ingin jangan sampai nanti malah jadi tempat penyebaran," ujarnya.

GoRiau Juru Bicara Covid-19 Meranti,
Juru Bicara Covid-19 Meranti, Muhammad Fahri
Walaupun nanti diharuskan mengikuti protokol Kesehatan, Fahri mengatakan tidak ada pengecualian, selain itu keputusan ini harus dirapatkan bersama lintas sektoral. Pihaknya pun tidak bisa menjamin apakah pengunjung bisa patuh terhadap aturan atau tidak.

"Kalau memang hiburan malam ini harus dibuka, kita perlu duduk bersama lintas sektor, dibicarakan dulu, kalau tidak tak bakalan nemu kalau berjalan sendiri-sendiri. Selain itu dari sisi kesehatan saya pikir juga tidak ada rekomendasi untuk itu sampai wabah ini benar-benar berakhir, bukankah salah satu dari protokol kesehatan itu dilarang berkerumun," ujar Fahri.

"Belum bisa dijamin juga apakah mereka memang patuh, kalau dilihat dari keadaan sekarang kan mereka bandel semua tu. Kalau memaksakan juga untuk tetap buka, harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Apakah ada aturan mainnya atau gimana," pungkasnya.***