PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan pemotongan salah satu bando ilegal yang masih tersisa, Sabtu (6/2/2021). Bando yang dipotong berlokasi di depan Sinar Mas, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan bahwa pihaknya akan melanjutkan janji Satpol PP Kota Pekanbaru di masa kepemimpinan Plt Satpol PP Burhan Gurning. Yaitu, menertibkan seluruh bando dan tiang reklame ilegal di Kota Pekanbaru.

"Ini (pemotongan bando, red) merupakan lanjutan dari program Satpol PP Kota Pekanbaru sebelumnya. Dimana Satpol PP membantu Walikota Pekanbaru dalam tupoksinta sebagai penegak Perda," ujar Iwan.

Menurutnya, saat ini masih tersisa 4 bando dan puluhan tiang reklame ilegal yang masih berdiri dan akan segera ditertibkan atau dipotong. Meskipun pihaknya belum menyebutkan target pasti penertiban seluruh bando dan tiang reklame tersebut dalam kepemimpinannya.

"Bando ini adalah PR (pekerjaan rumah) kami. Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya," singkatnya.

Sementara itu, seperti dijelaskan sebelumnya, saat ini masih ada empat bando yang tersisa. Satu bando ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS. Di Jalan Riau, berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling.***