TELUKKUANTAN - Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kuantan Singingi (Kuansing) 2017 kembali gagal. Pasalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Riau tidak kuorum pada sidang paripurna, Senin (6/11/2017) pagi.

Sidang dengan agenda pendapat akhir DPRD ini hanya dihadiri 13 anggota dewan. Sementara, 22 orang lainnya belum datang.

Sardiyono, Wakil Ketua I DPRD Kuansing langsung membuka sidang, setelah adanya usulan dari Agus Samad dan Rustam Effendi, anggota DPRD Kuansing.

"Karena tidak kuorum, maka sidang kita tunda 30 menit," ujar Sardiyono.

Mendengar hal itu, Rustam Effendi langsung interupsi. Ia meminta agar sidang dilanjutkan pukul 14.00 Wib. "Setelah makan siang, Pimpinan," usulnya.

Sementara itu, Darmizar, Ketua Fraksi PPP Kuansing mengusulkan agar sidang ditunda sampai batas waktu yang tak ditentukan. Pertimbangannya, undangan yang hadir punya banyak pekerjaan dan kesibukan lainnya.

Lantas, Agus Samad kembali menyampaikan usulan bahwa sesuai dengan tata tertib persidangan, sidang di skor paling lama satu jam setelah dibuka.

"Kemudian dilanjutkan kembali. Jika tak juga kuorum, maka sidang diskor tiga hari," terang Agus Samad. Saat itu juga, Darmizar kembali menyela dan mengaku paham tentang tata tertib persidangan. Ia tetap ingin sidang diskor sampai batas waktu yang tak ditentukan.

Kemudian, Sardiyono kembali menegaskan bahwa sidang diskor 30 menit. Jika tak juga kuorum, maka sidang kembali diskor. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tambahan anggota dewan yang hadir.

Berdasarkan informasi yang dirangkum GoRiau.com, tidak hadirnya 22 orang anggota dewan dikarenakan kecewa dengan pemerintah. Sebab, hingga saat ini belum ada pengangkatan honorer. Miris lagi, Pemkab Kuansing hanya akan mengangkat 357 orang dengan gaji Rp700 ribu per bulan pada tahun 2017 ini.

Sebelumnya, Musliadi, Ketua Komisi A DPRD Kuansing mengaku kecewa dengan kebijakan yang dibuat pemerintah. Bahkan, jauh-jauh hari dia sudah menyatakan tidak akan ikut mengesahkan APBD-P, karena gagal memperjuangkan honorer.***