PEKANBARU - Karena belum bisa pulang sebelum api padam, puluhan tim gabungan Polres Pelalawan dan Pegawai Balai Taman Nasional Tesso Nilo melaksanakan upacara memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-74, Sabtu (17/8/2019) di lokasi bekas lahan terbakar. Meski lahan itu masih dilakukan pendinginan dan merupakan abu tebal, tapi mereka tetap semangat demi mengibarkan bendera merah putih.

"Mereka sudah beberapa hari bermalam di sana. Karena hari ini bertepatan HUT RI ke 74, ada yang membawa bendera ke lokasi. Lalu petugas melaksanakan upacara bendera," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada GoRiau.com.

Kaswandi menjelaskan, lokasi upacara di lahan terbakar Flaying scoad TNTN kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau. Lahan di sana sudah tervakar sejak beberapa hari, dan saat ini sedang pendinginan agar api tidak hidul dan menjalar kembali.

Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Romi Irwansyah bertindak sebagai inspektur upacara. Dari kepolisian, ada 14 personel, pegawai Balai TNTN 14 orang.

"Di lokasi lahan yang terbakar itu tinggal pendinginan, tetap dilaksanakan setelah upacara. Jadi, tugas tetap tugas, upacara dilaksanakan juga karena wajib," tegas Kaswandi.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengaku telah mengantongi data cukong atau penrambah lahan taman nasional Tesso Nilo yang menguasai lahan di kawasan konservasi itu hingga ribuan hektare.

"Siapa yang punya tiga hektare dan siapa yang punya 3.000 hektare, kita sudah ada petanya, datanya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya saat kunjungan ke Pelalawan.

Kondisi TNTN yang seharusnya bebas dari kebun-kebun sangat memprihatikan. Kebakaran tersebut sangat tidak mungkin akibat ketidaksengajaan, sebab menurut dia ada kelompok tertentu yang telah membuat zonasi di areal konservasi itu.

Siti berjanji, pihaknya bersama Polri akan mengendepankan tindakan penegakan hukum dalam mengatasi masalah di TNTN. Mereka juga turut melibatkan Pemerintah Provinsi Riau serta kalangan aktivis lingkungan yang memahami benang kusut di TNTN.

"Memang aspek utama adalah penegakan hukum," ujarnya.

Dia mengklaim mendapat dukungan penuh dari Kapolri untuk melakukan tindakan "law enforcement" di TNTN. "Kemarin sore pak Kapolri sudah mempertegas tentang langkah penegakan hukum. Konseptualisasi sudah ada. Kita selesaikan bersama aparat dan aktivis lapangan yang memahami wilayah itu," lanjut Siti.

Taman Nasional Tesso Nilo adalah kawasan konservasi, yang salah satunya berfungsi sebagai habitat asli satwa endemik gajah sumatera (elephas maximus sumatranus).

Awalnya, luas TN Tesso Nilo adalah 38.576 hektare (ha) berdasarkan surat keputusan menhut No.255/Menhut-II/2004. Kemudian kawasan konservasi itu diperluas menjadi 83.068 ha dengan memasukkan areal hutan produksi terbatas yang berada di sisinya, berdasarkan SK No.663/Menhut-II/2009. Namun, kerusakan yang terjadi di kawasan itu akibat perambahan sudah sangat massif yang mengubah bentang alam hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. (gs1)