TELUKKUANTAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan melakukan social distancing dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal itu merujuk kepada surat edaran Dirjen Kemendagri nomor 443.1/2978/dukcapil tertanggal 16 Maret 2020 tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencegahan virus corona (Covid-19). Selain itu, ada juga surat edaran Bupati Kuansing nomor 440/SE/2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut M Refendi Zukman, Kepala Disdukcapil Kuansing, dengan diberlakukannya social distancing, maka pelayanan Adminduk yang bersifat kontak fisik dan tatap muka akan ditunda pelaksanaannya. Kebijakan itu diberlakukan sejak Kamis, 26 Maret 2020 sampai kondisi memungkinkan untuk kembali dilaksanakan.

"Untuk itu, kami mengimbau agar masyarakat menunda dulu pengurusan Adminduk ke Disdukcapil yang keperluannya tidak mendesak dan tak terlalu penting," ujar Refendi, Selasa (24/3/2020) di Telukkuantan.

Namun demikian, Disdukcapil Kuansing tetap memberikan layanan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan dan sifatnya mendesak. Masyarakat akan dilayani secara online melalui nomor WhatsApp (WA).

"Jadi, kalau keperluan Adminduk sangat mendesak, kita layani via online. Masyarakat bisa menghubungi nomor WA berikut ini untuk mendapatkan layanan. Ini sifatnya mendesak ya," ujar Refendi.

Adapun nomor WA yang bisa dihubungi yakni, Pelayanan Pendaftaran Kependudukan (KK, KTP-el, surat pindah, dll) di nomor 0852-5677-9587, Pelayanan Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, dll) di nomor 0812-6872-755.

Kemudian, untuk pelayanan Konsolidasi Data Kependudukan (cek data, dll) di nomor 0812-6888-8186 dan koordinator pelayanan di nomor 0822-5846-5899.

"Teknisnya, masyarakat bisa berkomunikasi dengan petugas lewat kontak di atas. Nanti, semua persyaratan dikirim via WA. Nah, pas pengambilan, semua bukti fisik syarat-syarat tersebut diberikan ke petugas," jelas Refendi.

Pengambilan dan penyerahan bukti fisik persyaratan tetap memperhatikan prosedur pencegahan Covid-19.

"Kita berharap, semua masyarakat memahami kondisi ini dan mari kita bersama-sama berdoa supaya wabah ini cepat berlalu," tutup Refendi.***