KLATEN - Seorang karyawan bank bernama Eko Saputro (27) harus berurusan dengan kepolisian karena menjadi muncikari prostitusi online. Warga Klaten, Jawa Tengah, ini sudah dua bulan menjadi muncikari prostitusi online lewat akun twitter @monalisa_jogja.

Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin mengatakan, Eko tertangkap saat Polres Sleman menggelar operasi Maya Progo. Eko diamankan oleh petugas dari sebuah hotel di wilayah Sleman.

"Tersangka bekerja di salah satu bank sebagai marketing. Tersangka diamankan pada 16 Agustus 2017 yang lalu," ujar Heru di Mapolres Sleman, Selasa (29/8).

Heru menuturkan tersangka memiliki dua anak buah perempuan. Satu berumur 21 tahun dan seorang lagi berusia 24 tahun. Sekali transaksi tersangka mematok tarif Rp 400 ribu hingga Rp 600 ribu.

"Pelanggan yang ingin menggunakan jasa tersangka menghubungi lewat twitter @monalisa_jogja. Kemudian pelanggan dan tersangka janjian. Untuk pembayaran langsung ke perempuan yang dipekerjakan oleh tersangka. Sekali transaksi tersangka mendapatkan bagian 70 persen sedangkan perempuannya mendapatkan 30 persen," urai Heru.

Heru menambahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah sejak bulan Juli menjadi muncikari online. Sudah empat hingga lima kali transaksi yang dilakukan oleh tersangka. Tersangka mengaku memilih menjadi muncikari prostitusi online karena masalah ekonomi.

"Tersangka terlilit utang. Untuk mencicil utangnya, tersangka memilih menjadi muncikari prostitusi online. Uang dari menjadi muncikari juga digunakan untuk biaya hidup," kata Heru.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah sebuah laptop, enam buah handphone dan beberapa kondom.***