PEKANBARU - Pencuri spesialis pecah kaca mobil berinsial Fi alias Daus kena batunya. Aksi yang ia lakukan di parkiran Jalan Ahmad Yani Kota Pekanbaru, Riau kepergok juru parkir. Pria tersebut bahkan sempat dihajar massa sebelum diamankan aparat berwajib.

Usut punya usut, ternyata pria 47 tahun itu bukan kali ini saja melakukan aksinya. Hasil interogasi polisi, Daus juga terlibat kejahatan serupa di parkiran Es Cendol Pak Jenggot, Jalan M Yamin pada 28 Oktober 2017 lalu. Ketika itu ia berhasil menggondol uang Rp50 juta.

Uang tersebut diketahui baru saja diambil korban bernama Moch Tan Nasution dari bank. Setelah itu dirinya singgah untuk minum cendol, dan meninggalkan uang tersebut di mobil. Korban baru menyadari jika mobilnya jadi sasaran pecah kaca, setelah melihat kaca tengah sebelah kiri pecah.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Sabtu (11/11/2017) malam menjelaskan, Daus tertangkap warga setelah aksinya dipergoki siang tadi, diseputaran Ganesha Jalan Ahmad Yani. Diduga, pencurian tersebut tidak dilakukannya sendirian saja, melainkan dengan beberapa orang.

"Kita kembangkan setelah yang bersangkutan tertangkap tadi. Dia mengakui kalau pecah kaca di Jalan M Yamin juga dilakukannya. Diduga ini dilakukan bersama beberapa orang lainnya, yang sudah kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red). Ada dua orang," lanjut Bimo.

Selain mengamankan Daus, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih, kunci letter T dan pecahan kaca mobil. Pasca tertangkapnya pelaku, Polresta Pekanbaru masih melakukan pendalaman, sudah berapa kali Daus terlibat kejahatan serupa.

Sebab, dalam dua bulan terakhir ini saja, tercatat ada beberapa kali kasus pencurian modus pecah kaca terjadi di Kota Pekanbaru. Belum diketahui apakah itu ada kaitannya dengan aksi yang dilakukan oleh pria pengangguran tersebut dan kawan-kawannya atau tidak. ***