PEKANBARU - Wanita berinisial Az yang diringkus tim gabungan dari BNN Pusat dan Provinsi Riau di depan sebuah wisma di Jalan KH Nasution diduga berperan sebagai kurir Narkoba. Ia mengaku hanya disuruh seorang pria diduga bandar besarnya.

Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Penindakan AKBP Haldun, Selasa (25/4/2017) pagi menyebutkan, wanita tersebut memang cukup lama jadi buruan jajarannya. Perannya diduga sebagai kurir langsung dari si bandar.

"Dia tidak pernah pegang barang (Narkoba, red). Cuma disuruh dan sebagai perantara. Pengakuannya baru kali ini, kita nggak mungkin langsung percaya. Dugaan kita dia pemain lama dan memang jadi TO (Target, red) kita," terang Haldun berbincang dengan GoRiau.com (GoNews Grup).

Adapun Az, sambung Haldun, disuruh seorang Bandar Narkoba berinisial APN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNN. "Tugas Az ini dari DPO kita tersebut untuk mengambil barang, dia nggak pernah jualan, nanti setelah barang diambil, ada instruksi berikutnya," bebernya.

Pihaknya masih mendalami dari mana Sabu-sabu ini masuk, apakah dari Malaysia atau provinsi lain. "Ini masih kita telusuri dari mana, soalnya dia (Az) cuma sebagai pesuruh, termasuk ke mana selanjutnya Narkoba itu dijual, apakah ke Pekanbaru atau tempat lain," tutup AKBP Haldun.

Diberitakan sebelumnya, Az diciduk di depan sebuah wisma di Jalan KH Nasution, Minggu dini hari lusa lalu. Setelah digiring ke rumahnya, petugas gabungan dari BNN Pusat dan BNN Riau mendapati satu kilogram Sabu dan Ratusan butir Pil Happy Five.

Selain wanita itu, dua orang pria lainnya berinisial He dan YY turut diamankan. Mereka ditangkap saat akan mengambil Pil Ekstasi dari Az. Pasca penangkapan itu, Az langsung dibawa ke Jakarta sedangkan He dan YY diamankan di BNN Provinsi Riau, Jalan Mangga, Kota Pekanbaru. ***