PEKANBARU - Tahanan Ditnarkoba Polda Riau, yang melarikan diri, dalam keadaan terjangkit virus Corona, hingga saat ini masih berkeliaran.

Tahanan dengan kasus peredaran narkoba jenis sabu, seberat 500 gram itu, bernama Roby Eka Putra, berusia 43 tahun, warga Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Ia melarikan diri pada saat menjalani isolasi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, karena positif terjangkit virus Corona, pada hari Senin (30/11/2020) malam.

Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, saat dikonfirmasi apakah tahanan terjangkit Covid-19 itu sudah berhasil ditangkap kembali, ia mengatakan pihaknya hingga saat ini masih melakukan upaya pengejaran.

"Masih kita kejar," singkatnya kepada GoRiau.com, Senin (14/12/2020) malam. ***