PEKANBARU – Tingkat kehadiran sejumlah anggota DPRD Riau kembali menjadi sorotan. Bahkan, disebut ada beberapa anggota Fraksi PDI Perjuangan yang diduga jarang mengikuti kegiatan kedewanan hingga hampir satu bulan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau, Ma'mun Solikhin, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum disertai data absensi resmi dari komisi.

Ia menjelaskan, mekanisme evaluasi kehadiran anggota selama ini dilakukan melalui laporan pimpinan komisi kepada fraksi. Laporan tersebut menjadi dasar bagi fraksi untuk memberikan teguran kepada anggota yang tingkat kehadirannya dinilai tidak maksimal.

"Biasanya itu dari komisi-komisi melaporkan ke fraksi. Tapi kalau kehadiran saya rasa normal-normal saja. Kecuali yang sampai beritanya ke saya kurang hadir dan sebagainya, bisa kita kasih peringatan," ujarnya Jumat (25/9/2026).

Ia mengaku mengetahui adanya informasi mengenai sejumlah anggota Fraksi PDIP yang disebut hampir sebulan tidak hadir dalam kegiatan DPRD. Namun, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari komisi masing-masing.

"Karena kan ini semuanya berdasarkan absensi dari komisi-komisi. Sebelum-sebelumnya ada laporan per triwulan dari komisi-komisi. Ketika menyampaikan tingkat kehadiran yang tidak maksimal, disampaikan ke fraksi. Nanti kami yang memberikan surat," jelasnya.

Menurutnya, pimpinan DPRD juga telah beberapa kali menyampaikan persoalan kedisiplinan dan kehadiran anggota dalam berbagai rapat. Namun, untuk memberikan teguran secara formal kepada anggota fraksi, diperlukan data absensi yang autentik.

"Kalau terkait dengan fraksi, cuma dari komisi-komisi belum menyampaikan. Karena yang punya kepentingan absensi dan yang paham betul kan komisi. Pimpinan komisi yang menyampaikan," katanya.

Saat ditanya apakah sudah ada teguran kepada anggota Fraksi PDIP yang jarang hadir, ia mengakui teguran secara lisan telah dilakukan.

"Iya, kalau secara lisan iya. Selama ini masih berdasarkan lisan juga. Kalau data langsung masuk ke fraksi, sebelum ada data yang betul-betul autentik, kita belum sampaikan. Kalau yang lisan ini sudah disampaikan, supaya mengikuti kegiatan-kegiatan di DPRD itu," pungkasnya.

Persoalan kehadiran anggota DPRD menjadi penting karena absensi berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karena itu, laporan resmi dari masing-masing komisi dinilai menjadi dasar penting untuk memastikan evaluasi dilakukan berdasarkan data, bukan sekadar informasi lisan. ***