SELATPANJANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti Sopandi S.Sos, menanggapi perehaban jalan yang telah dilakukan pihak Dinas PUPR. Politisi PAN ini mengharapkan peningkatan jalan poros di Pulau Rangsang tak hanya sebatas rehab. Tetapi harus dilakukan pengaspalan baik dengan rigit beton maupun hotmix.

"Kita harap, bukan rehab saja. Tapi harus sampai pengaspalan, rigit beton atau hotmix," ujar Sopandi, belum lama ini.

Permintaan ini, bukan tanpa alasan. Menurut Sopandi, dengan kontur tanah bergambut dan padatnya aktivitas masyarakat, kekuatan jalan base tidak begitu mumpuni di sana. Itu belum lagi masuk musim penghujan yang bisa membuat jalan tergenang dan material mudah hanyut ke pinggir jalan.

"Kami menganggap jalan di sana cocoknya dirigit beton. Kekuatannya kuat, sesuai tekstur tanah kita yang bergambut itu," kata Sopandi.

Untuk itu, dia minta Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR agar lebih gencar menjemput bola ke pusat. Hal ini sejalan dengan ditetapkannya Pulau Rangsang sebagai daerah pulau terluar yang tertuang dalam Perpres 43 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Perbatasan Provinsi Riau dan Kepri.

"Pulau Rangsang itu merupakan Pulau Terluar yang menjadi salah satu prioritas pembangunan era Presiden Jokowi. Salah satu nawacita Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggir. Harusnya ini menjadi tiket bagi kita agar diprioritas oleh pemerintah pusat," kata Sopandi.

"Hingga saat ini, Rangsang Barat hanya memiliki jalan hotmix dengan panjang 700 miliar, tak sampai kemana. Inilah saatnya pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PUPR gerak cepat jemput bola ke pemerintah pusat," tambah Sopandi.

Kata Sopandi lagi, tujuan dari Perpres Nomor 43 Tahun 2020 merupakan pedoman dalam mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan rakyat di Wilayah Perbatasan Negara khususnya Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia.

Ini tertuang dalam Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN-KP) tahun 2020-2024.

Sopandi juga mengatakan saat ini pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Hanya saja, kerja keras masing-masing pihak terkait (OPD, red) yang diharapkan bisa mengaplikasikan rencana tersebut menjadi pembangunan di kabupaten termuda se-Riau ini.

"Kita ketahui APBD Kabupaten Kepulauan Meranti masih minim anggarannya, kalau tidak dari sekarang kapan lagi. Saya mengharapkan OPD terkait tidak usah berleha-leha lagi, harus kerja keras untuk jemput bola ke kementerian didasari dengan Perpres 43/2020 ini," harap Sopandi. ***