PENJARINGAN - Belum lagi tuntas polemik penghentian alat berat secara arogan terhadap pembangunan Pluit Culinary Park (PCP) di kawasan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Kini, beredar foto-foto dan video di kalangan masyarakat luas, UMKM, PKL dan pemulung tentang kelakuan ketua RW.12 dan ketua RW.14 kelurahan Pluit Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ketika melakukan pengaduan kepada DPRD DKI Jakarta dan ketika mendampingi dan memberikan penjelasan yang menyesatkan kepada rombongan anggota DPRD DKI Jakarta inspeksi ke lokasi Pluit Culinary Park.

Akibatnya, timbul kemarahan, kegaduhan dan meresahkan masyarakat banyak, seperti masyarakat Muara Karang dan sekitarnya, pihak UMKM pedagang kaki lima dan ketua paguyban pemulung yang pernah berusaha di lokasi tersebut.

Sepertinya, Ketua RW 12 yang selalu mengatasnamakan warga yang tidak jelas dan Ketua RW.1r4 memiliki kewenangan yang super untuk mengatur pelanggaran hukum di wilayahnya, seperti pemasangan kanopi hingga pinggir jalan raya sebagai dapur restoran, bengkel dan bahkan sebagian berbentuk permanen dengan membayar sejumlah pungutan liar yang tidak masuk ke dalam kas negara. Bahkan, mereka menutup saluran/got dengan cor beton yang menyebabkan banjir, macet dan mobil parkIr di pinggir jalan.

Tidak heran jila banyak kalangan mempertanyakan kenapa ketua RW.12 dan RW.14 begitu lancang melampaui wewenang Lurah Pluit dan Camat Penjaringan yang telah melakukan proses sesuai dengan prosedur yang benar untuk menghidupkan usaha UMKM dan telah berjerih payah memperjuangkan nasib pedagang kecil.

"Apakah hanya golongan orang kaya pemilik ruko dan golongan tertentu yang boleh berdagang? Apakah para rakyat kecil UMKM tidak boleh mencari makan? Ketua RW.12 dan RW.14 jangan menghambat usaha UMKM untuk rakyat kecil dong," kata salah seorang pedagang UMKM, Diding Setiawan ketika dihubungi, Kamis, 18 Desember 2018.

Sebelumya, pihak UMKM yang dipimpin oleh Diding Setiawan sempat mendatangi sekretariat RW 12 kelurahan Pluit, namun diperoleh informasi bahwa ketua RW.12 sedang bersembunyi di suatu tempat. Begitu juga ketika perwakilan UMKM, Purwanto salah seorang anggota UMKM mendatangi ketua RW.14 Rikie Rusly pemilik Bakmi Abadi, malah mengelak dirinya telah menghambat pembangunan Pluit Culinary Park. "Ini yang kami sesalkan tidak gentlemen RW. RW. Tolong, kami jangan dipermainkan," katanya.

Lebih lanjut Diding Setiawan meminta ketua RW 12, Hari Hartono untuk tampil mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang menghambat para rakyat kecil untuk mencari sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya.

"Kami meminta aparat terkait bersama Satpol PP segera menertibkan bangunan-bangunan liar tambahan yang dikoordinir oleh RW 12 dan RW 14 tersebut yang jelas-jelas melanggar. Apabila permasalahan ini berlarut-larut maka kami yang bernasib sama berjumlah ribuan orang akan melakukan demo untuk keadilan di kantor RW 12 dan RW 14, Kelurahan Pluit, Kantor DPRD DKI Jakarta dan Gubernur," ancamnya. ***