PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru, Datuk Yose Saputra memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LAM Kota Pekanbaru oleh beberapa pengurus LAM tingkat kecamatan.

Musdalub yang digelar Minggu (24/1/2021), menurut Yose tidak sah karena tidak ada legitimasi dari LAM Provinsi Riau, dan para pengurus LAM Kecamatan itu juga sudah mengundurkan diri sebelumnya.

"Mereka buat Musdalub tapi tak ada mandat dari LAM Riau. Mereka masih mencari jati diri Melayu, sehingga Musda dibuat tanpa ada landasan," ujar Yose, Senin malam (25/1/2021).

Diceritakan Yose, sejumlah Ketua LAMR kecamatan se-Pekanbaru menyatakan mundur dari jabatannya pada Februari 2020 lalu dengan alasan kesibukan masing-masing. Karena itulah, LAMR Pekanbaru menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua LAMR kecamatan yang ada.

Tidak lama setelah itu, pada Maret 2020 dilakukan Musyawarah Daerah (Musda) LAMR Pekanbaru, dan Yose Saputra kembali ditunjuk menjadi Ketua DPH LAMR Pekanbaru, hasil ini ditolak para ketua LAMR Kecamatan yang disebut Yose sudah mengundurkan diri.

Sebagai bentuk penolakan terhadap Yose, para Ketua LAMR Kecamatan yang berjumlah 9 orang tersebut melakukan aksi demo menolak hasil Musda ke Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro, pada 13 Maret 2020.

Selain menolak Yose, mereka juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPH LAMR, Datuk Syahril Abubakar. Bahkan, spanduk penolakan juga dibentangkan di depan Balai Adat.

Adapun dalam spanduk yang dibentangkan pengurus LAM kecamatan ialah penolakan hasil Musda dan menyampaikan ketidakpuasannya terhadap Datuk Syahril hingga mencoret wajah Syahril dengan tanda silang merah.

"Ketua DPH LAM Riau Bebal, Baco tu AD/ART," bunyi salah satu tulisan spanduk yang memasang foto Syahril dengan gambar silang merah.

"Kalau macam ini pengurus LAMR, Karam dan Tergadai Lembaga Adat Ini. Batalkan Segera Musda Abal-abal," bunyi spanduk lainnya.

Setelah aksi tersebut, Yose bersedia melakukan mediasi dengan orang-orang yang melakukan penolakan ini, tapi ketika dilakukan mediasi, diketahui memang mereka sudah mengundurkan diri.

"Ada surat pengunduran dirinya. Kalau yang (ngaku) dicopot tentu kita ada dasar," katanya.

Karena mediasi yang tak tuntas dan keinginannya tak dipenuhi, para Ketua LAMR Kecamatan ini melanjutkan dengan membuat Musdalub dan ditunjuklah Muspidauan sebagai Ketua DPH LAM Kota Pekanbaru.

Musdalub ini dihadiri oleh para pendiri LAM dan tokoh-tokoh senior dan juga pendiri LAMR, seperti Ahmad Bebas, OK Nizami Jamil, Azaly Djohan, dan Datuk Batin Tenayan Wali Siin.

Yose menjelaskan, pihaknya akan segera melanjutkan masalah ini ke ranah hukum karena pihaknya tidak terima dengan cacian dan makian yang diarahkan ke Datuk Syahril Abubakar pada saat aksi penolakan lalu.

"Kita akan lanjutkan ke proses hukum, mereka kan pernah demo Datuk Syahril, kita merasa dirugikan disana. Jadi penghinaan itu, dalam waktu dekat akan kita laporkan, ini bukan gertak," tegasnya.

Sebagai orang timur yang menjunjung tinggi asas sopan santun, tindakan menghina ketua adat sangat dilarang, dan jika ada yang melanggar bisa mendapatkan sanksi adat, bahkan diusir dari kampung.

"Tidak hanya di Melayu Riau, di daerah seperti Sumbar juga begitu. Kalau ada yang menghina ketua adat, bisa di usir dari kampungnya," tuturnya.

"kami menilai mereka belum menemukan jati diri Melayu, kalau mereka sudah menemukan jati diri Melayu, mereka tidak akan seperti itu. Ini lembaga adat, bukan organsiasi yang gampang melakukan Musdalub begitu, lagian yang mengesahkan Musdalub mereka siapa?" tutupnya. ***