PEKANBARU- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) menemukan jerat satwa liar di kawasan konsesi PT SGP, pasca penemuan seekor beruang madu mati di kawasan Hutan Senepis, Dumai, Riau. Beruang madu ini mati karena terkena jerat oknum tidak bertanggung jawab.

Kabid Wilayah II BBKSDA Riau, Heru Sutmantoro mengatakan terkait temuan jerat satwa liar di dalam kawasan konsesi PT SGP, sudah menjadi kewajiban bagi pihak perusahaan untuk melindungi satwa di kawasannya terutama satwa dilindungi.

"Itu di konsesi PT SGP, sesuai arahan Pak Dirjen KSDAE seharusnya pihak konsesi mempunyai kewajiban terkait perlindungan satwa dilindungi termasuk kewajiban untuk membersihkan jerat satwa di areal konsesi yang mereka kelola," ujar Heru kepada GoRiau.com, Kamis (15/8/2019).

Untuk itu, Heru mengatakan, sesuai kewenangan BBKSDA Riau, pihaknya akan mengingatkan perusahaan terkait pengelolaan satwa liar menjadi tanggung jawab pengelola konsesi.

"Kita akan koordinasikan dengan pihak konsesi. Di sana sekarang sudah ada Tim dari NGO yaitu rimba satwa foundation untuk melakukan pembersihan jerat," tutup Heru.***