SELATPANJANG - Sistem one way (satu arah) mulai diberlakukan di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Selasa (19/10/2021).

Pemberlakuan one way dikurangi menjadi 4 jam yang awalnya akan diterapkan selama 12 jam dalam satu hari. Dari rencana awal yang akan diterapkan itu dengan tiga shift yang dimulai pada pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, tukar shift sampai pukul 14.00 WIB dan sampai pukul 18.00 WIB. Setelah dilakukan revisi, maka pemberlakuannya hanya satu shift saja, yakni dimulai dari pukul 06:00 WIB sampai dengan pukul 10:00 WIB.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti yang melakukan revisi terhadap penerapan one way itu setelah beberapa kali melakukan sosialisasi dan mendapatkan masukan dari kalangan dan tokoh masyarakat.

"Terhadap rencana pemberlakuan one way terjadi sedikit perubahan, dan kita hanya memberlakukannya selama 4 jam saja dari rencana awal yakni 10 jam. Keputusan itu kita buat setelah melalui pertimbangan dan masukan dari tokoh masyarakat," kata Sekretaris Dishub Kepulauan Meranti, Abdul Malik.

Walaupun hanya diberlakukan sepertiga dari rencana awal, Malik meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkannya seperti 12 jam.

"Walaupun ini hanya 4 jam, kita minta kepada masyarakat untuk tetap memberlakukannya seperti 24 jam walaupun ada atau tidaknya petugas. Kita tetap lakukan sosialisasi sampai masyarakat menerima dengan senang hati pemberlakuan one way ini," ujarnya.

Walaupun durasi waktu berubah, namun tidak berlaku bagi rute yang telah ditetapkan. Dimana ada sebanyak 65 titik persimpangan yang akan dijaga oleh 160 petugas dihari pertama pemberlakuan one way.

"Untuk rute jalan yang akan diterapkan one way tidak ada yang berubah, tetap seperti kebijakan yang lama," ujarnya.

Malik juga tidak menyangkal jika rencana tersebut masih menjadi hal baru sehingga memicu tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat. Karena menurutnya untuk merubah kebiasaan masyarakat, tanggapan seperti itu menjadi persoalan biasa. Namun menurutnya, one way ini diberlakukan demi kebaikan bersama, tanpa terkecuali.

"Ini untuk kebaikan bersama. Selain itu, penerapan one way itu juga untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan perkembangan kota 5 tahun mendatang. Selain itu pengembangan jalan yang ada juga sudah tidak bisa dilakukan. Sesuatu yang baru dibuat itu pasti ada pro dan kontra nya, namun upaya kita adalah bagaimana masyarakat bisa teratur dan terarah dalam berkendaraan, apalagi perkembangan kota dengan dengan meningkatkannya jumlah kendaraan, sehingga kedepannya kita tidak berat untuk mengatur arus lalulintas," pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara mengaku kesulitan dengan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah setempat, karena harus berputar-putar untuk sampai ke tujuan.

"Makin repot jadinya bang, lama baru sampai tempat tujuan karena tak bisa langsung harus mutar-mutar dulu ikut jalan yang telah ditentukan," ucap Andi.

Menurutnya aturan yang buat bukan malah menyusahkan masyarakat, dan aturan itu juga dianggap tidak efektif.

"Ini malah menyusahkan. Kita disuruh putar-putar macam jalan kota besar aja," sesalnya.

Untuk diketahui, adapun rute one way di Kota Selatpanjang yang diterapkan diantaranya untuk jalan satu arah, yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan A Yani, Jalan Merdeka, Jalan Merbau, Jalan Kartini, kemudian Jalan Diponegoro, dan Jalan Banglas.

Sementara untuk Jalan dua arah yakni, Jalan Jalan Teuku Umar, Jalan Siak, Jalan Teladan, dan Jalan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok arah, yakni Jalan Sandang Pangan, Jalan Terubuk, Jalan Ibrahim, Jalan Nusa Indah, Jalan Ismail, Jalan Alahair, berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.

Selanjutnya, Jalan Inpres, Handayani, berbelok ke Jalan Rintis. Kemudian Jalan Dorak, Jalan Budaya berbelok ke Jalan Banglas. Sementara dari Jalan Pembangunan II, Pembangunan I, Jalan Rumbia, Jalan Kesehatan dan Jalan Tebingtinggi bisa berbelok ke Jalan Diponegoro.***