PEKANBARU -- Ada kabar gembira bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji/upah Rp600/bulan pada pencairan termin pertama. Sebab, pencairan termin kedua akan dilakukan dalam pekan pertama November 2020.

Sama dengan pencairan pada gelombang pertama, pada termin kedua ini juga langsung dicairkan untuk dua bulan (November-Desember) sekaligus.

Dikutip dari detik.com, Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan, Kemnaker memang belum memastikan tanggalnya. Namun, yang jelas subsidi gaji ditransfer dalam pekan ini.

''Ya minggu ini memang sudah, tapi tanggalnya kami belum ada arahan dari pimpinan,'' kata Aswansyah saat dihubungi, Senin (2/11/2020).

Dituturkannya, tanggal penyalurannya belum dipastikan karena masih menunggu klarifikasi dari Ditjen Pajak. Jadi, saat ini Kemnaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data-data peserta ke Ditjen Pajak untuk diklarifikasi dan validasi. Hal itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji benar-benar tepat sasaran.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada kesempatan sebelumnya menyebutkan bantuan subsidi upah (BSU) termin 2 mulai ditransfer pekan pertama bulan ini.

''Terkait dengan pembayaran termin kedua, kami rencanakan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November,'' kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).

Aswansyah mengatakan subsidi gaji pada gelombang 2 tetap ditransfer bertahap karena mempertimbangkan keandalan sistem.

''Ya kalau itu kita tetap bertahap, karena kenapa? kan IT itu ada sesuatu kebatasan. Kalau misalnya kita sekaligus 12,4 juta kita salurkan itu nanti human error itu tingkat kesalahannya tinggi,'' kata dia.

Atas dasar itu, penyaluran subsidi gaji gelombang 2 juga dilaksanakan bertahap seperti yang dilakukan pada gelombang pertama.

Namun pada tahap 1 gelombang 2, dia belum bisa memastikan berapa banyak peserta yang akan ditransfer subsidi gaji. Pada intinya, pihaknya akan memprioritaskan data yang sudah siap karena penyaluran subsidi gaji termin 1 pun belum rampung 100%.

''Kalau misalnya klarifikasinya sudah, kita (transfer) yang itu saja dulu, yang datanya sudah valid itu yang kita prioritaskan dulu,'' sebutnya.

Dia menambahkan, penyaluran subsidi gaji termin 1 belum selesai 100% karena masih ada rekening-rekening yang dicek ulang atau dilakukan perbaikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.***