TELUKKUANTAN - Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah terus berupaya memberikan pelayanan maksimal untuk masyakat. Pelayanan yang diberikan tidak hanya untuk masyarakat Kuantan Tengah saja, tapi untuk seluruh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Terutama dalam hal pelayanan perekaman e-KTP. Sebab, selain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, hanya Kuantan Tengah yang memiliki mesin perekaman yang masih berfungsi.

Untuk mengurangi beban Disdukcapil, Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah siap membantu untuk perekaman masyarakat luar kecamatan.

"Di tengah-tengah keterbatasan, kita tetap berusaha memberikan pelayanan maksinal kepada masyarakat," ujar Camat Kuantan Tengah Reffendi Zukman kepada GoRiau.com, Senin (24/7/2017) pagi di ruang kerjanya.

Setiap hari kerja, lanjut Reffendi, tak kurang dari 50 orang masyarakat yang datang dari berbagai kecamatan untuk melakukan perekanan e-KTP. Ia pun mengucapkan terimakasih kepada operator yang mau bekerja secara sukarela.

"Melayani orang sebanyak itu, tanpa digaji dan mereka ikhlas. Kita berharap, Pak Bupati mempertimbangkan operator ini, sehingga bisa memberikan pelayanan dengan baik," ujar Reffendi.

Seperti yang diketahui, sejak Januari sampai saat ini, Pemkab Kuansing belum melakukan perpanjangan SK para honorer. Dengan dirumahkannya honorer, tentu berpengaruh pada tingkat pelayanan pemerintah.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing, Martono mengaku terbantu dengan berfungsinya mesin perekaman di Kantor Camat Kuantan Tengah.

"Selain di kita, hanya Kuantan Tengah yang masih berfungsi alatnya. Sementara, di kecamatan lain sudah tak bisa difungsikan," ujar Martono.

Dikatakan Martono, untuk saat ini belum bisa mencetak e-KTP dikarenakan masih adanya persoalan di pemerintah pusat. Jelang persoalan itu tuntas, pihaknya tetap berusaha melakukan perekaman.

"Bagi masyarakat yang menbutuhkan KTP sementara, kita buatkan surat keterangan," tegas Martono.***