PANGKALAN KERINCI -Sempat naik ke status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Kabupaten Pelalawan telah resmi turun PPKM level 2.

Informasi dirangkum GoRiau.com, turun status PPKM di Kabupaten Pelalawan ke level 2 ini setelah keluarnya Imendagri tertangal 22 November 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Pelalawan, Asril M.Kes, Rabu (24/11/2021) mengatakan, ketetapan turunnya level PPKM setelah turunnya Imendagri.

"Untuk status PPKM, Pelalawan level 2 sesuai dengan Imendagri yang baru keluar. Jadi ada beberapa kabupaten, termasuk Pelalawan yang turun level dari level 3 menjadi level 2," terang Asril.

Turunnya level PPKM ini, jelas dia, ada 6 indikator seperti angka hunian runah sakit yang turun sampai titik 0. Kemudian angka kesembuhan, angka kasus, angka tracing dan juga capaian vaksinasi.

"Upaya kita menurunkan level itu Alhamdulillah dalam minggu minggu ini sudah berhasil, menurunkan angka kasus kemudian juga angka capaian vaksinasi yang meningkat," papar Asril.

Terkait dengan capaian vaksinasi Covid-19 Kabupaten Pelalawan, sudah mencapai 38 persen lebih. Namun jika digabungkan dengan angka vaksinasi gotong-royong maka capaian vaksinasi sudah 50 persen.

"Untuk capaian vaksinasi kondisi sekarang itu 38 persen lebih. Tapi kalau dihitung dari yang TNI dan gotong-royong sebetulnya lebih dari 50 persen. Artinya mungkin pertimbangannya disitu sehingga kita PPKM level 2 sekarang," pungkas Asril, kepada GoRiau.com.***