PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengejar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp101 miliar. Direncanakan, dalam seminggu ke depan, piutang PBB dari 8.852 wajib pajak ini dapat dipungut.

"Kita bentuk super tim, gabungan dari Satpol PP Pekanbaru, Inspektorat Daerah, DPMPTSP, pihak kecamatan dan kelurahan untuk mengejar potensi penerimaan ini," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (15/7/2020).

Ia menjelaskan, satu tim ini akan dikoordiniir oleh camat dan kepala bidang atau kepala UPT Bapenda Kota Pekanbaru yang menjadi wakilnya. Zulhelmi mengatakan, pekerjaan tim ini akan dilaporkan kepada pimpinan pada Rabu depannya.

"Hari Rabu depan kita sudah harus memberikan laporan kepada pimpinan. Kita optimis juga, karena kalau sehari saja mereka bisa mendatangi tiga wajib pajak, maka tiga hari saja pekerjaan mereka sudah selesai," tuturnya.

"Dengan kondisi seperti ini di tengah pandemi memang kita akui ekonomi sulit. Tapi kita beri kemudahan dengan penghapusan denda," pungkasnya.***