TEMBILAHAN-Panitia Khusus (Pansus) I, DPRD Inhil, Riau telah selesai melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2017.

Paripurna istimewa penyampaian rekomendasi Pansus terhadap LKPJ pun telah dilaksanakan, Senin (30/4/2018) lalu.

Seperti yang dilaporkan Juru Bicara Pansus I, Wisnaria bahwa sebagian data yang disajikan dalam buku LKPJ tahun 2017 tidak lengkap.

Selain itu, sebagian data tidak sesuai dengan kondisi kekinian bahkan beberapa data penting justru tidak bisa ditampilkan lantaran tidak adanya data dan informasi terutama data dan kondisi tahun 2017.

Karana data tak lengkap, gambaran umum kondisi daerah dalam tatanan kebijakan dan kondisi eksisting yang berkenaan dengan potensi daerah, keunggulan daerah, target capaian kesejahteraan, kelemahan daerah dan lainnya menjadi sulit dalam penilaian.

"Ini tentunya akan menyulitkan OPD dalam menargetkan target indikator kinerja dan out come pada program kegiatan yang akan dicapai," jelas Wisnaria.

Padahal keberhasilan sebuah kebijakan yang baik, dikatakannya tidak terlepas dari proses pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang obyektif, akurat, valid, reliable dan akuntable sesuai dengan kondisi yang ada.

"Persoalan data adalah bagian terpenting dalam pengambilan kebajikan, untuk itu kepada Pemkab melalui Bappeda Inhil agar membangun pusat data yang mempunyai basis data yang lengkap, terpecaya, valid dan senantiasa diperbaharui," tukas Wisnaria.(ayu)