TELUKKUANTAN - Jumlah ASN di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang pensiun karena batas umur pada tahun 2020 sebanyak 203 orang.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hendri Siswanto melalui Kabid Pembinaan Aparatur, Rayyan Syafaat, Kamis (7/1/2021) di Telukkuantan.

"ASN yang pensiun karena batas umur pada tahun 2020 sebanyak 203 orang," ujar Rayyan.

Di tahun yang sama, jumlah ASN yang meninggal dunia sebanyak 28 orang.

Kemudian, ketika banyaknya masyarakat yang ingin menjadi ASN, ada juga orang yang mengundurkan diri sebagai ASN. Menurut data yang disampaikan Rayyan, ada tiga orang ASN yang pensiun atas permintaan sendiri.

"Kalau ASN yang pensiun atas permintaan sendiri di tahun 2020, ada tiga orang," ujar Rayyan.

Untuk pegawai kategori pemberhentian tidak dengan hormat, lanjut Rayyan, pada tahun 2020 tidak ada. Diakuinya, pada tahun tersebut ada pegawai yang terlibat hukum.

"PTDH tahun 2020 tidak ada, karena masih dalam proses putusan inkrah," tutup Rayyan.***