BAGANSIAPIAPI - Sekretaris DPRD Rohil, Syamsuri SH membantah rumor yang menyebutkan bahwa dirinya ikut terlibat dalam penggunaan anggaran sewa gedung, hotel, penginapan dan gudang pada tahun anggaran 2016. Isu tentang penggunaan anggaran sebesar Rp 1.4 Miliar tersebut, telah dilaporkan Faisal ke Kejari Rokan Hilir karena kuat dugaan hanya terealisasi sebesar Rp 50 Juta.

Khabar Syamsuri ikut bertanggung jawab dalam penggunaan uang tersebut kian santer setelah bawahannya, berinisial AS yang menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) berkomentar dimedia bahwa dia hanya korban dari kebijakan atasan. Atas dasar keterangan itu, ia dihubung hubungkan dengan kasus tersebut.

Syamsuri tidak menampik bahwa bawahannya, AS, memang merupakan PPTK dari kegiatan anggaran sewa hotel dengan pos anggaran nomor rekening 1.20.1.20.04.01.03003 yang terdiri dari sewa gedung hotel, sewa gedung penginapan dan sewa gedung gudang dihotel Lion, hotel Bagan, hotel Kesuma, hotel Mulia, Wisma Kades Bagansiapiapi sebesar Rp 1,4 Miliar di tahun 2016. Namun dia tidak mengetahui kemana aliran dana tersebut karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab AS.

" Soal siapa atasan yang menyuruh, silakan beberkan. Jangan hanya membuat blunder sehingga masyarakat jadi bertanya tanya," kata Syamsuri kepada Goriau.com, Minggu (4/3/2018)

Sementara itu, PPTK sekretariat DPRD Rohil, AS mengakui bahwa menggelembungnya anggaran sewa hotel pada tahun 2016, lantaran membayar hutang hutang sewa Hotel untuk tahun anggaran tahun 2015 yang lalu.

“"Anggaran sebanyak itu karena ditambah dengan hutang hotel ditahun sebelumnya," katanya.

Dia mengungkapkan, dirinya hanyalah sebagai tumbal dari atasannya karena pada saat itu, dia menerima SK untuk jabatan PPTK dan Bendahara untuk dana tersebut pada saat dua minggu sebelum berakhir anggaran tahun 2017.

Sementara itu, Kasi intel Kejari Rohil, Odit Megonondo,SH membenarkan bahwa ada laporan terkait kasus penggunaan anggaran sewa gedung sebesar Rp 1.4 Miliar pada tahun 2016. Sebelum naik ketingkat penyidikan, pihaknya, kata Odit, akan mempelajari terlebih dahulu kasus tersebut. ***