PEKANBARU - Dalam jangka waktu sebulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau berhasil mengamankan kurang lebih 29 kilogram sabu dan 25 ribu butir ekstasi yang berasal dari jaringan narkoba lintas Negara.

Penangkapan narkoba dalam jumlah besar tersebut merupakan gabungan dari enam operasi yang dilakukan sepanjang bulan April 2019. Di mana, total tersangka yang berhasil diamankan ada sebanyak sembilan orang.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagyo mengatakan, bahwa jaringan narkoba ini merupakan jaringan internasional yang masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus ilegal di wilayah Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis.

"Dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah Dumai dan Bengkalis. Dari enam penangkapan ini merupakan jaringan yang berbeda namun ada beberapa yang berkaitan. Mereka ini menggunakan sistem komunikasi terputus agar sulit dilacak," sebut Subagyo saat ekspos di Kantor BNNP Riau, Senin (29/4/2019).

Adapun sembilan yang diamankan BNNP Riau, masing-masing berinisial BH, MH, SP, AL, FPB, HH, IS, dan dua lainnya merupakan residivis dengan kasus serupa yaitu RS dan S. Kesembilan tersangka tersebut memiliki peran masing-masing mulai dari pengedar hingga kurir narkoba.

Ada dugaan, kata Subagyo, jaringan ini dikendalikan dari Lapas dan saat ini sedang diselidiki oleh tim.

"Ya ada yang dikendalikan dari Lapas. Ada yang dari luar ada, juga dari luar provinsi juga ada, tapi kita belum pastikan masih diselidiki," terangnya.

Ia pun mengaku prihatin melihat banyaknya jumlah penangkapan narkoba dalam sebulan terakhir ini.

"Bayangkan, sejak 12 April hingga saat ini saja kita sudah mengamankan hampir 30 kilogram sabu dan sekitar 25 ribu butir pil ekstasi ini dalam sebulan. Nah jika dihitung sejak Januari sampai bulan April itu, kita sudah melakukan penyitaan sekitar 70 kilogram. Kalau dikalkulasikan setahun itu bisa mencapai seperempat ton, nah ini harus kita antisipasi," tandasnya.

Subagyo pun kembali mengingatkan kepada setiap petugas dan para stafnya untuk tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan jangan sampai ada yang terlibat dalam peredaran narkotika itu sendiri.

"Saya mengapresiasi kepada staf saya khususnya di bidang pemberantasan, banyak sekali yang sudah dilakukan dalam menyelamatkan aset bangsa dan aset masyarakat yang ada di Riau ini. Dan jangan ada yang sampai terkontaminasi sehingga provinsi kita ini menjadi tempat peredaran barang tersebut," tutup Subagyo. ***