TELUKKUANTAN - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) melawat ke Inspektorat Provinsi Riau, Rabu (21/7/2020).

Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kuansing 2019. Dimana, Bupati Kuansing sudah menyampaikan pidato pengantar terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sehari sebelumnya.

Menurut Solehudin, Anggota Banggar DPRD Kuansing, kunjungan ini sangat penting guna menyamakan persefsi terkait LHP BPK RI.

"Kita ini dari berbagai latar belakang dan belum melaksanakan Bimtek, tentu punya pemahaman berbeda. Karena itu, perlu kunjungan kerja ke Inspektorat Provinsi Riau agar sama persepsinya," ujar Solehudin, Kamis (22/7/2020).

Terlebih, lanjut Solehudin, dalam LHP BPK selalu ada temuan. Tapi, Kuansing selalu mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Nah, ini menjadi pertanyaan kawan-kawan. Untuk menjawab itu, tentu pihak Inspektorat Provinsi Riau lebih kompeten dalam menjawabnya," ujar Solehudin.

Dengan telah disamakannya persepsi terkait LHP BPK tersebut, lanjut Solehudin, Banggar DPRD Kuansing tidak kesulitan dalam membahas Ranperda yang diajukan Bupati Kuansing.***