JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), akhirnya tanpa ragu-ragu memberikan kepercayaan berupa SK kepada pasangan H Halim - Komperensi sebagai bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Pilkada serentak 2020 mendatang.

Kepastian tersebut, disampaikan Wasekjen Bapilu DPP PAN dr Irvan Herman kepada GoNews.co, Selasa (14/7/2020).

"Iya, DPP PAN memberikan SK ke pasangan Halim-Komprensi sekitar pukul 18.30 WIB, dan diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan," ujarnya.

Masih kata Irvan, penetapan pasangan ini juga bagian dari tindaklanjut hasil Rapat Pleno DPD PAN Kuantan Singingi, yang saat itu dipimpin Ketua Tim Pilkada DPW PAN Riau, H Mustafa Kamal, Sekretaris Tim H Martius Busti, bersama anggota Aziun Asya'ari, H Sunaryo, Muhammad Zukri, Peri Akri dan H Makmur Kasim.

"Pasangan Halim-komprensi sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan DPP PAN, mulai dari penilain hasil survei internal, maupun lembaga lain," tandasnya.

"Dengan ditetapkannya Halim-Komprensi di Pilkada Kuansing, semua kader PAN di Kabupaten Kuansing wajib menaati dan memperjuangkannya. Mari kita dukung untuk menang pada Pilkada Kuansing," ujar putra mantan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah itu.

Menurut Irvan, sudah waktunya bagi semua kader untuk menyatukan kekuatan memenangkan kontestansi Pilkada di Kuansing dan Riau pada umumnya. "PAN siap bergerak sekuat tenaga untuk memenangkan semua pasangan yang kita usung di Kabupaten/Kota di Riau dalam Pilkada serentak 2020," tukasnya.

Untuk diketahui, Halim-Komprensi resmi menerima SK DPP PAN, yang ditandatangani langsung Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno, dengan Nomor:PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/V/2020.***