PANGKALAN KERINCI - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan telah meluncurkan inovasi baru dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diberi nama Saberminpro.

Saberminpro atau satu berkas minimal empat produk berupa pemberian Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak lahir, cetak Kartu Keluarga (KK) baru, cetak akta lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Inovasi pelayanan administrasi kependudukan ini, sudah diluncurkan sejak bulan Agustus lalu," ungkap Kepala Disdukcapil Pelalawan, Nipto Anin melalui Sekretaris, Joni Naidi, Rabu (23/10/2019).

Saberminpro, kata Joni, adalah inovasi baru Disdulcapil Pelalawan dalam mempermudah pelayanan pembuatan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Caranya, saat memeriksakan kehamilan ke RSUD, puskesmas, rumah bersalin, klinik dan bidan akan ditanyakan kelengkapan adminduk kepada ibu hamil," katanya.

Lanjut Joni, kelengkapan adminduk yang ditanyakan berupa KTP, KK dan surat nikah. Ketika data adminduk lengkap maka pihak RSUD, puskesmas, rumah bersalin, klinik dan bidan akan mengirim data ini ke grup WA Saberminpro untuk dilanjutkan proses pencetakan oleh Dissukcapil.

"Termasuk data nama anak yang baru lahir dan Disdukcapil akan mencetak akta lahir, pemberian NIK, KK baru. Petugas yang akan mengantarkanya ke tempat anak dilahirkan sesegera mungkin. Siang data masuk, sore sudah jadi dan langsung diantarkan," paparnya. *