JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Abdul Wahid berharap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bisa menjadi penunjang kemajuan desa, terutama desa-desa yang ada di Provinsi Riau.

Anggota DPR RI Dapil Riau 2 ini mengatakan, BUMDes saat ini sudah masuk dalam kluster kemudahan berusaha yang mewajibkan untuk berbadan hukum, artinya BUMDes akan terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM.

Dengan begitu, BUMDes statusnya akan sama dengan UMKM. Maka ruang untuk mengakses pembiayaan dan pasar menjadi lebih mudah.

Wahid mengatakan, BUMDes merupakan aset penting bagi desa-desa di Indonesia, sebab mereka akan berperan penting dalam menunjang pembangunan dan kemajuan desa dimana mereka beroperasi.

"BUMDes ini kan merupakan media bagi desa-desa kita untuk lebih produktif dalam memberdayakan potensinya, sehingga kebijakan pemerintah harus sejalan dan mendukung agar ruang berusaha mereka semakin terbuka luas," terang Ketua DPW PKB Riau ini usai mengikuti rapat Banleg.

Lebih lanjut, Mantan Anggota DPRD Riau ini mengatakan, RUU Cipta Kerja dalam point 5 Kluster Kemudahan Berusaha telah disepakati BUMDes harus berbadan usaha agar akses permodalan dan pasar terbuka.

"Baleg saat membahas kluster Kemudahan Berusaha sudah menyepakati untuk menjadikan BUMDes wajib berbadan usaha, hal ini bertujuan agar akses financing dan pasar semakin mudah, dan tentu semakin maksimal potensi desa dikembangkan jika pembiayaannya mudah," lanjut Wahid yang juga merupakan Anggota Komisi VII DPR RI ini

Wahid juga berharap pemerintah merumuskan pola perizinan yang mudah bagi desa untuk membentuk BUMDes.

"saya berharap tindaklanjut dari ini tentu proses izin dan mekanismenya dirumuskan semakin mudah oleh pemerintah, dan desa juga harus mempersiapkan diri sebaikmungkin agar BUMDes benar-benar menjadi aset yang menguntungkan bagi Desa," tutupnya.***