BAGANSIAPIAPI – Satu unit rumah semi permanen di Jalan Lintas Sumatera Simpang Bukit Timah, Kepenghuluan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, ludes terbakar, Minggu (25/1/2026) siang. Insiden ini menyebabkan dua penghuni rumah mengalami luka bakar saat mencoba menyelamatkan harta benda.

Rumah tersebut merupakan milik Lamhot Sianipar (55) yang dihuni bersama keluarganya. Api dengan cepat melahap bangunan kayu tersebut hanya dalam waktu hampir dua jam. Warga di sekitar lokasi kejadian pertama kali melihat kepulan asap tebal berasal dari bagian plafon rumah petani tersebut.

"Benar, kejadiannya Minggu (25/1/2026) kemarin. Asal api dalam penyelidikan, jumlah kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah," ujar Kapolsek Tanah Putih, Yudi Insranaldi, Senin (26/1/2026).

Dijelaskannya, hanya dalam hitungan menit, kobaran api kian membesar dan menghanguskan seluruh isi bangunan. Meski warga sekitar telah berusaha memadamkan api dibantu armada pemadam kebakaran milik PHR, bangunan semi permanen tersebut tidak dapat diselamatkan.

Data yang dirangkum di lapangan menunjukkan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun, dua orang dilaporkan mengalami luka bakar serius. Lamhot Sianipar menderita luka bakar pada bagian dada, pinggang, tangan, serta kaki.

Selain Lamhot, penghuni lainnya bernama Supriati Marbun (53) juga mengalami luka bakar di tangan kiri. Menurut keterangan warga, keduanya terkena jilatan api saat nekat menerobos masuk ke dalam rumah yang sedang membara untuk mengeluarkan barang-barang berharga.

"Pemilik rumah berusaha menyelamatkan harta bendanya saat api membara," ungkap seorang warga di lokasi kejadian.

Kedua korban yang mengalami luka bakar tersebut kini telah mendapatkan perawatan medis. Kondisi kesehatan mereka dilaporkan mulai stabil dan berangsur membaik pascapertolongan pertama. Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti munculnya api. ***