SELATPANJANG - Dalam melakukan pengembangan terhadap pelaku pembunuhan yang sebenarnya, personil gabungan juga ada mengamankan seorang laki-laki berinisial SU (42) yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban, Minggu (2/5/2021) malam.

Pria yang dikaitkan dengan peristiwa pembunuhan itu diamankan langsung dari rumahnya dengan tujuan mencegah tindakan ratusan massa yang berkumpul di depan rumahnya seakan ingin menghakiminya.

Hal itu mengingat telah beredar informasi serta foto dari yang bersangkutan baik melalui media sosial atau pun kabar yang berhembus di masyarakat bahwa SU adalah pelaku tindak pidana Curas yang mengakibatkan Rosmini meninggal dunia.

"Pria yang tadi malam kami amankan itu hampir saja diamuk massa karena dituduh sebagai pembunuh terhadap wanita muda di Desa Segomeng. Hampir ratusan warga yang mengepung rumahnya tadi malam, makanya kita turun untuk mengamankan dan memastikan agar tidak terjadi sesuatu yang diinginkan," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Prihadi Tri Saputra, Senin (3/5/2021) siang.

Kasat Reskrim juga mengingatkan kepada warga untuk selalu berhati-hati dalam mendapatkan informasi dan jangan mudah untuk menyebarkan informasi yang belum diketahui sumber kebenarannya.

"Jangan mudah menyebarkan berita yang belum diketahui kebenarannya, selama ini dapat berita sedikit langsung dishare dan itu sangat berbahaya," kata AKP Prihadi.

Ditegaskan AKP Prihadi, terhadap pria yang diamankan tersebut akan dikembalikan ke rumahnya dengan diantarkan oleh pihak kepolisian sambil memberikan pengertian kepada warga setempat.

"Yang tadi malam kita amankan itu tidak ada hubungannya dengan pelaku yang sebenarnya. Dia masih berada di kantor dan nanti akan kita antarkan pulang ke rumahnya sambil memberikan pengertian kepada warga bahwa pelakunya bukan SU yang selama ini beredar di Medsos dan juga memberitahukan jika pelaku sebenarnya sudah diamankan," ujar Prihadi.

Ditambahkan Prihadi, bahwa pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku yang sebenarnya yang berinisial SW alias Ono (23). Pelaku diamankan oleh tim gabungan saat berada dirumahnya tadi pagi di jalan Perjuangan Gang Pahlawan, Desa Alah Air Kecamatan Tebingtinggi.

Pasca ditangkap, SW mengaku bahwa memang dia telah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya Rosmini meninggal dunia. Dari penangkapan ini, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa perhiasan yang diduga milik korban dan anaknya, sepeda motor dan beberapa unit handphone.

"Pelaku ditangkap tadi pagi dan ketika diintrogasi, dia mengaku telah melakukan tindakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengepung sebuah rumah di Dusun Purwosari, Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Minggu (2/5/2021) malam.

Pemilik rumah itu, SU, disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan terhadap Rosmini (27) yang tak lain adalah tetangga sekaligus kerabatnya. Informasi ini beredar dari mulut ke mulut. Selain itu, foto-foto terduga pelaku SU juga beredar di medsos.***