JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM RI telah mengirimkan surat permintaan penambahan anggaran Banpres Produktif sebesar Rp14 Triliun ke Kementerian Keuangan RI pada 4 September 2020. Tambahan anggaran itu dimaksudkan agar Banpres bisa manjangkau hampir 15 juta Pelaku Usaha Mikro yang telah terdata.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Menteri Koperasi (Sesmenkop) UKM, Rully Indrawan, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Banyak Pelaku Usaha Mikro belum Terdaftar di Banpres

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja, Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, dan Pekerja

Mengutip dokumen telaah Kemenkop UKM tertanggal 14 September 2020, ada 19.875.248 Pelaku Usaha Mikro yang mendaftar Banpres per 10 September 2020. Setelah proses verifikasi sehingga NIK dipastikan valid dan tidak ada duplikasi, tercatat ada 14.058.022 Pelaku Usaha Mikro yang layak menerima Banpres Produktif.

Seperti diketahui, dalam rangka menjaga daya tahan Usaha Mikro di tengah tekanan ekonomi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, yang jadwal pelaksanaannya direncanakan semula sepanjang 17 Agustus hingga 31 Desember 2020.

BACA JUGA: Syarief Hasan Desak Pemerintah Percepat Bantuan untuk UMKM dan Koperasi

BACA JUGA: Membaca Ancaman Resesi Ekonomi dan Solusinya

Dengan skema hibah senilai Rp1,4 juta per satu Pelaku Usaha Mikro, program ini menyasar 12 juta Pelaku Usaha Mikro dari total 60 jutaan Pelaku Usaha Mikro yang ada di Indonesia.

Di tahap awal, anggaran program Banpres Produktif ini tercatat senilai Rp22 triliun untuk 9,1 juta Pelaku Usaha Mikro.

Pelaku Usaha Mikro penerima Banpres ini, diidentifikasi dan diusulkan oleh 6 Lembaga Pengusul yakni, Dinas bidang Koperasi dan UMKM Daerah, Koperasi berbadan hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Sejauh ini, Kemenkop UKM mencatat, penyaluran Bansos Produktif sudah mencapai 61,2 persen atau sebanyak 5.592.204 Pelaku Usaha Mikro. Nilainya, mencapai Rp13.418.890.000.000. Targetnya, realisasi penarikan dana BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) tahun 2020 akan selesai pada November mendatang.

September 2020 ini, total anggaran awal senilai Rp22 triliun tadi, ditargetkan selesai disalurkan kepada 9,16 juta Pelaku Usaha Mikro. Artinya, anggaran awal tersebut bisa membantu jumlah Pelaku Usaha Mikro yang lebih banyak dari target awal sebanyak 9,1 Pelaku Usaha Mikro.***