BENGKALIS - Hari ini, aktifitas penyeberangan di Pelabuhan Penyeberangan Roro Tanjung Kapal, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis terlihat lengang sejak pagi hingga petang. Pasalnya, mulai Hari Kamis (2/8/2018), KMP Swarnadarma tidak lagi melayani penyeberangan Tanjung Kapal - Pelabuhan Purnama, Kota Dumai, Riau, karena harus melakukan perawatan atau docking.

Lumpuhnya penyeberangan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Pulau Rupat, juga disebabkan karena kurangnya koordinasi antara ASDP Provinsi Riau dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.

KMP Kakap yang seharusnya mampu melayani penyeberangan Tanjung Kapal - Purnama, tidak dapat berlayar karena Sertifikasi Manajemen Keselamatan (SMK) sudah kadaluarsa per 1 Agustus 2018.

Kepala UPT Pelabuhan Penyebrangan Wilayah II Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Riau, Yasril saat dihubungi GoRiau.com mengatakan, bahwa aktivitas penyeberangan terhenti karena SMK KMP Kakap belum diterbitkan. PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) rencananya segera menerbitkan SMK KMP Kakap.

"Kami sudah meminta BKI agar segera menerbitkan SMK KMP Kakap, agar pelayanan penyeberangan dapat kembali normal dan tidak mengganggu perekonomian masyarakat," kata Yasril.

Yasril menjelaskan, pelayanan penyebrangan tidak bisa berjalan tanpa adanya SMK dari BKI. Ia juga mengakaui baru kemarin mengetahui SMK KMP Kakap sudah habis berlakunya.

"Pihak KMP Kakap menyebut sudah mengajukan perpanjangan masa berlaku SMK. Kita pun masih menunggu SMK yang dikeluarkan BKI, agar pelayanan penyeberangan normal kembali," ujar Yasril.

Ditempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Komisi II, Rianto mengatakan, bahwa pihaknya langsung merespon adanya kelumpuhan penyeberangan dari Dumai menuju Pulau Rupat, yang sudah merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

"Saat ini kita sedang di Jakarta dan besok akan ke kantor PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) di Jakarta. Selain konsultasi kami juga menuntut janji ASDP yang membantu pelayanan penyeberangan tersebut," ujar Rianto.

Rianto juga menyesalkan adanya keterlambatan dalam pengurusan izin yang berdampak pada perekonomian masyarakat. Seharusnya Dinas Perhubungan Provinsi Riau melakukan respon cepat agar tidak menghambat pelayanan masyarakat.

"Kia berharap, besok ada keputusannya. Karena ini demi kepentingan perekonomian masyarakat di Pulau Rupat," jelasnya. ***