BENGKALIS - Sebagai wakil rakyat yang dipilih untuk menyuarakan suara dan menyelesaikan persoalan rakyat, Komisi I DPRD Kaupaten Pelalawan sangat merisaukan akan eksistensi dan keberlanjutan AKN Pelalawan.

Telah banyak yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Pelalawan, dimulai dari penyediaan lahan, bangunan, sarana-prasarana dan sumber daya manusia, namun AKN Pelalawan tak kunjung menjadi sebuah perguruan tinggi yang mandiri. Ironisnya tahun 2019/2020 AKN Pelalawan tidak menerima mahasiswa baru seperti biasanya. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi anggota legislatif.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Pelalawan telah memanggil pengelola AKN Pelalawan untuk hearing dan sudah dijelaskan oleh pengelola bahwa AKN Pelalawan tidak menerima mahasiswa pada tahun ini hanya bersifat sementara, karena pada tahun akan datang AKN Pelalawan akan menjadi PSDKU (program studi di luar kampus utama) dari Politeknik Negeri Padang dan akan menerima kembali mahasiswa baru tahun ajaran 2020/2021.

Namun hal demikian menjauhkan harapan semula keinginan Kabupaten Pelalawan memiliki Akademi Komunitas Negeri karena dengan menjadi PSDKU Politeknik Negeri Padang, maka nama AKN Pelalawan tidak adalagi dan apa jaminannya PSDKU ini bisa berkembang dan menjadi sebuah perguruan tinggi sendiri, yang ada daerah akan terus mengeluarkan dana dalam jumlah yang besar.

Menjawab kerisauan itu, Komisi I DPRD Kabapaten Pelalawan melakukan kunjungan ke AKN Bengkalis, Rabu (17/7/2019). Dipimpin Abdullah, rombongan DPRD Kabupaten Pelalawan disambut Ketua Pengelola AKN Bengkalis, Alfansuri didampingi wakil ketua pengelola dan seluruh ketua program studi yang ada di AKN Bengkalis.

Dalam kunjungan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan bertanya sebenarnya apa yang terjadi pada Akademi Komunitas di Indonesia, mengapa pemerintah tidak mau memandirikan (satker) AKN yang sudah dijanjikan.

Dijeaskan Ketua Pengelola AKN Bengkalis, Alfansuri bahwa kondisi ini keinginannya pemerintah khususnya Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. Menurut sosok yang juga pernah menjadi ketua tim Penegerian Politeknik Bengkalis ini menjelaskan, ada 3 sebab pemerintah demikian.

Pertama, hasil evaluasi 4 AKN yang sudah mandiri tidak mengalami perkembangan yang berarti. Kedua, defisit anggaran, pemerintah tidak mau dibebankan terlalu besar anggaran AKN, di sisi lain pemerintah memerlukan anggaran yang besar untuk membangun infrastruktur. Ketiga, dengan mengembangkan AKN dimana perluasan akses yang dicapai tidak terlalu besar, karena AKN tidak dapat menerima mahasiswa dalam jumlah besar, sedangkan kementerian senantiasa terus menargetkan peningkatan angka partisipasi kasar dari tahun ke tahun.

Pemerintah menurut Alfan menyamaratakan semua daerah, padahal kabupaten di Riau berbeda dengan daerah lain. APK Riau masih di bawah rata-rata nasional, Riau memiliki potensi yang sangat besar, daerah migas, perkebunan sawit terbesar, pulp and paper, memiliki beberapa kawan industri yang berkembang pesat dan kabupaten di Riau memiliki kemampuan untuk membantu pembiayaan, istilahnya pembiayaan tidak sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat.

Alfansuri juga menceritakan keberadaan AKN Bengkalis sangat membantu masyarakat termaginal selama ini, yang tidak mampu, tidak memiliki akses, tidak terlalu pintar dan hidup dalam kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural khususnya masyarakat yang berada di perbatasan republik ini.

Sudah banyak masyarakat terbelakang naik taraf hidupnya dengan anak-anak mereka bekerja di perusahaan besar, baik di Riau, Kepulauan Riau, Jakarta, Kalimantan bahkan ada yang di Malaysia.

''Biasanya anak-anak kita perbatasan ini bekerja di Malaysia sebagai TKI non skill, hanya bisa menjadi buruh kasar pada sektor bangunan dan perkebunan. Namun setelah kuliah di AKN Bengkalis menjadi pekerja profesional, gajinya hingga 6000 ringgit, bahkan tahun lalu perusahaan multinasional di Jakarta datang khusus ke AKN Bengkalis melakukan proses perekrutment tenaga kerja. Sedikit banyak AKN Bengkalis telah berhasil mewujudkan cita-cita awalnya mengangkat derajat masayarakat yang tertinggal dan memutuskan mata rantai kemiskinan. Melihat kondisi AKN Bengkalis yang juga jelas statusnya saat ini sangat memilukan dan menyedihkan,'' ujar Alfansuri.

Perbincangan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan dan manajemen AKN Bengkalis mengkerucut apa solusi dari kondisi saat ini. Menurut Alfansuri, untuk memperjuangkan AKN harus bersatu dan bersama-sama. AKN Bengkalis sebenarnya pernah menawarkan kepada pengelola AKN Pelalawan untuk berjuang bersama-sama 2 tahun lalu, namun belum mendapatkan tanggapan, bahkan kepada pengelola Siak, sudah sangat sering tawaran ini disampaikan karena kalo seandai 3 AKN di Riau bersatu, Riau bisa membangun bargaining, tak dapat tiga satker minimal satu satker.

Berhubung Siak yang berada di tengah-tengah antara Bengkalis dan Pelalawan, ujar Alfansuri, mungkin saja namanya diubah menjadi AKN Riau, namun perkuliahan yang sudah eksisting di kabupaten masing-masing tetap berjalan sebagaimana biasanya, Pusat Direkorat dan Administrasi yang berada di Siak.

Alfan mempersilakan kepada DPRD Kabupaten Pelalawan untuk memperjuangkannya dan Bengkalis siap mendukung dan bergabung. Jika tidakpun Bengkalis tetap berjuang sampai dengan awal 2020. Apabila belum berhasil, maka seluruh prodi di AKN Bengkalis dilebur ke Politeknik Negeri Bengkalis.***