PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau membentuk panitia khusus (Pansus) Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna, Kamis (18/7/2019).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo mengatakan, pansus RPJMD ini akan bekerja selama 10 hari.

"Kita berikan waktu pansus bekerja selama 10 hari," kata Sunaryo ketika ditemui usai rapat paripurna.

Politisi PAN ini optimis, pembahasan RPJMD akan selesai tepat waktu. Nantinya, agenda laporan kinerja pansus akan disatukan dengan laporan pertanggungjawaban APBD 2018.

"Tanggal 29 kita rapatkan. Dua agenda, pertama laporan pansus RPJMD, dan laporan pertanggungjawaban APBS 2018," tukasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD periode 2019-2024, sekaligus pembentukan pansus.

Rapat ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, dan dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, anggota dewan, dan tamu undangan.***