PEKANBARU - Provinsi Riau termasuk salah satu dari 6 provinsi yang menjadi fokus pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menerangkan, hal itu dikarenakan sudah 3 gubernur Riau yang terjaring kasus korupsi.

"Enam provinsi fokus KPK itu adalah Aceh, Papua, Papua Barat, Sumut, Banten, dan Riau, melihat sebelumnya ada tiga gubernur Riau yang terjaring kasus korupsi.Tidak berarti Provinsi lain tidak jadi fokus KPK, tapi saya katakan yang enam ini fokus," ujar Laode dalam paparan materinya di forum Sarahsehan Kebangsaan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Sabtu (30/3/2019).

Ia menjelaskan, sewaktu Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution dilantik di Jakarta beberapa waktu lalu, keduanya sempat mengunjungi KPK. Dalam pertemuan itu, pihaknya sempat berpesan agar kasus korupsi gubernur Riau tidak lagi terjadi.

"Kami bilang sama gubernur Riau, kami tak punya niat lagi memenjarakan gubernur Riau. Karena sudah terjadi 3 kali, kalau terjadi lagi seakan - akan pencegahannya gak jalan. Masa ada gubernur keempat di KPK berturut-turut, semoga tak terjadi," harapnya.

Kemudian, Laode melanjutkan bahwa pengawasan korupsi juga harus menjadi fokus tokoh - tokoh intelektual, seperti yang mengikuti kegiatan Sarahsehan Kebangsaan yang ditaja Gerakan Suluh Kebangsaan.

"Tokoh - tokoh Riau yang bisa mengawasi gubernur dan DPRDnya agar tidak sampai melakukan tindakan korupsi. Tapi kalau kita juga menjadi bagian dari permainan, maka anak cucu kita di Riau kedepan tidak akan mendapatkan apa-apa, kasihan dan kacau," paparnya.

Menurut Laode, selain Indonesia, negara - negara lain pun membenci korupsi dan telah berupaya sejak lama untuk memberantas kejahatan tersebut. Dia berharap, pemberantasan korupsi di Indonesia bisa lebih ditingkatkan untuk mencapai kondisi Indonesia yang bisa bebas dari korupsi.

"Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada gubernur ke empat di Riau yang meneruskan tiga gubernur sebelumnya, untuk kasus korupsi itu" Tegasnya. ***