PEKANBARU - Perluasan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang berlokasi di Perkantoran Walikota, Jalan Jenderal Sudirman, akan dianggarkan kembali pada APBD 2021. Pasalnya, anggaran yang sudah tersedia di tahun 2020 ini, dialihkan untuk penanggulangan Covid-19.

"Sebetulnya tahun 2020, kita sudah anggarkan untuk perluasan Gedung MPP Pekanbaru, tapi karena Covid-19 kita lakukan recofusing anggaran. Artinya anggaran yang sudah ada kita pindahkan ke anggaran Covid-19," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (3/9/2020).

Jamil menjelaskan, jika dianggarkan tahun 2021, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih berkantor di gedung C, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah dipindahkan ke perkantoran Tenayan Raya. 

"Untuk 2021 sudah kita anggarkan supaya satu komplek perkantoran Sudirman ini sudah menjadi pusat layanan publik. Dan OPD yang berkantor di sana, Insya Allah 2021 sudah di Tenayan semua," terangnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, saat ini sudah banyak asosiasi, instansi swasta maupun vertikal yang ingin bergabung dengan MPP Pekanbaru. Sehingga Pemko Pekanbaru akan ada penambahan ruang atau gedung bagian dari MPP Pekanbaru. 

"Kita butuh ruangan lebih besar, Insya Allah kita akan melakukan penambahan kapasitas di tahun 2021. Kita akan perluas MPP dengan menyataukan gedung C di Komplek ini," jelasnya. ***