TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyerahkan SK Pembetukan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kepada unsur pimpinan daerah di Inhil pada rapat 17 hari bulan di ruang rapat Lantai 5 Kantor DPRD Inhil, Selasa (17/2/2015)

Rapat yang digelar rutin setiap tanggal 17 ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Djarot Suprihanto, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, Kepala Pengadilan Agama, Moh Nur, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Tembilahan.

Dengan terbentuknya Forkopimda ini, Bupati Inhil, HM Wardan yang juga merupakan Ketua Forkopimda berharap forum yang terdiri dari para pimpinan daerah ini dapat terus berkoordinasi dengan baik dalam mensukseskan pembangunan di Negeri Seribu Parit ini.

Senada dengan hal itu, Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo mengatakan selaku anggota Forkopimda ia berharap forum ini tidak hanya dapat membahas permasalahan-permasalahan umum setiap menggelar rapat, namun juga dapat mengimpelemntasikan solusi dari setiap permasalahan tersebut.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam mengatakan, Forkopimda sepatutnya dapat mendukung dan memberi kepastian agar tugas Pemerintah Kabupaten Inhil berjalan dengan baik.

''Keberadaan Forkopimda ini seperti simbiosisi mutualisme, sepatutnya menguntungkan untuk semua pihak, karena jika yang satu bermasalah maka akan berdampak pada bidang lainnya,'' ujar Dani M Nursalam.(ayu)