PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru tahun ini kembali mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Pusat.

Ada dua peruntukan DAK yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Pertama, kata dia, ditujukan untuk memperbaiki ruas jalan kota yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan mendesak PUPR Pekanbaru segera merealisasikan DAK tersebut dengan segera melakukan perbaikan jalan yang rusak.

"Kepala Dinas PUPR (Indra Poni) harus memprioritaskan perbaikan jalan yang rusak, kualitas aspal untuk perbaikan juga harus diperhatikan. Jangan hanya sembarangan dalam lakukan tambal sulam," katanya, Selasa (5/7/2022).

Selain melakukan perbaikan jalan, politisi Gerindra ini juga menegaskan PUPR Pekanbaru harus melihat kerusakan yang terjadi pada drainase atau saluran air.

Karena ketika saluran air tersumbat maka permukaan aspal akan digenangi oleh air, sehingga kualitas aspal sebaik apapun akan cepat kembali rusak jika selalu digenangi oleh air yang keluar dari drainase.

"Jangan hanya tambal sulam, saluran air juga harus diperhatikan agar jalan yang sudah dilakukan pemeliharaan maupun yang belum tidak rusak," tegasnya. ***