SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Terkait dugaan oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liat pungli terhadap warung remang-remang di Lubuk Dalam Siak, Siak, pihak kecamatan akan memberi tindakan kepada oknum tersebut.

''Pihak kecamatan Lubuk Dalam akan memberikan tindakan jika memang ada oknum Satpol PP yang ditugaskan di Kecamatan Lubuk Dalam melakukan hal yang disebutkan sebelumnya. Kita akan beri tindakan tegas,'' ujar Camat Lubuk Dalam melalui Sekretarisnya Aditya Asmara SSTP Rabu (27/2/2013).

Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap oknum Satpol yang diduga melakukan pungli.

''Setelah ditelusuri, oknum Satpol PP yang disangkakan masih belum dapat dibuktikan,'' terang Aditya.

Meskipun begitu lanjut Aditya, pihak kecamatan akan terus melakukan monitor atau pengawasan terhadap anggota satpol PP yang di tugaskan di kecamatan Lubuk Dalam. ''Kita tetap akan melakukan pengawasan terhadap pegawai atau anggota Satpol PP tersebut,'' ujar Aditya.

Ditambahkan, pihaknya telah mengkofrontir dan menanyakan kepada semua anggota dan turun ke lapangan atas kebenaran tersebut.

''Setelah kita turun ke lapangan hasil keterangan yang didapat tidak ada anggota Satpol PP yang melakukan tindakan pungli,'' ucap Sekcam Lubuk Dalam tersebut. (sks)