KAMPAR - Puluhan pedagang tampak histeris ketika mencoba menghalangi puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja yang dibantu aparat TNI, polisi dan aparat Kecamatan Tambang dan Desa Rimbo Panjang yang akan merubuhkan lapak milik pedagang, Kamis (16/3/2017) siang. Namun upaya yang dilakukan sejumlah pedagang dan masyarakat sia-sia belaka. Belasan bangunan liar berhasil dirubuhkan oleh Satpol PP Kampar di sepanjang Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Penertiban ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar karena bangunan serta lapak liar itu berada di daerah median jalan (DMJ).

Pemkab Kampar telah berkali-kali mengingatkan pedagang dan masyarakat baik secara lisan maupun tulisan namun masyarakat tak juga menggubris. Peringatan ini baik tertulis maupun lisan,tetapi tidak menyurutkan niat oknum pedagang nakal untuk membangun lapak lapak di sepanjang jalan di Desa Rimbo Panjang.

Kepada wartawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kampar Muhammad Jamil menjelaskan, pedagang telah diberi pemahaman agar tidak menggunakan median jalan untuk berjualan karena ini sangat mengganggu pengguna jalan lainnya dan membahayakan diri pedagang itu sendiri.

"Kita akan tertibkan semua bangunan liar, kalau jelas di atas bahu jalan itu sudah melanggar aturan yang tertuang dalam Perda," tegasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Trantib Ahmad Zaki didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda El Fauzan mengatakan, pedagang ini tetap membandel karena beberapa kali teguran keras disampaikan namun tetap berjualan di medan jalan. "Tak terhitung lagi, ya mau tidak mau kami bongkar paksa, kalau mereka tidak mau sudah pasti kami yang akan membongkarnya," tegas Zaki.

Sedangkan Kepala Bidang Penegakan Perda El Fauzan mengingatkan pedagang agar jangan berdagang di medan jalan dan di atas parit seluruh jalan baik itu jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten, karena mempunyai fungsi masing-masing, seperti parit, trotoar maupun badan jalan.

"Hal ini tentunya akan memberikan manfaat bagi masyarakat pengguna, maupun bagi lingkungan, begitu juga bagi pedagang sendiri oleh sebab itu mari kita patuhi aturan yang berlaku sehingga usaha yang dijalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar," ucapnya. ***