SERDANG BEDAGAI - Aparat kepolisian melakukan penangkapan terhadap otak pelaku pembuatan bom paket, Taufik (39), saat tertidur pulas di dalam rumah sepupunya di Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (15/3/2017) dini hari.
Tertangkapnya Taufik ini setelah tim dipimpin Kasat Reksrim Polres Sergai AKP Agus Setiawan berkoordinasi dengan Polres Rokan Hulu. Tidak ada perlawanan dari DPO kasus peledakan bom rakitan tersebut, namun anggota keluarga sempat menghalangi petugas membawa tersangka ke komando.
Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hulu AKBP Yusup Rahmanto pada wartawan, Kamis (16/3/2017) saat press rilis di mapolres.
"Pelaku merupakan DPO Polres Sergai ditangkap sdari persembunyiannya di Desa Bonai,” terangnya.
BACA:
Pengirim Paket Bom Rakitan Ditangkap
Pengiriman Paket Bom Rakitan Karena Unsur Dendam
Taufik Rakit Bom bersama Dua Temannya
Rakit Bom, Taufik Cs Terancam Hukuman Mati
Sementara itu Kapolres Sergai AKBP Eko S didampingi Kasat Reksrim AKP Agus Setiawan membenarkan adanya kerjasama antara Polres Sergai dan Polres Rohan Hulu dalam meringkus tersangka Taufik.
“Karena itu bukan wilayah hukum kita, maka kita kerjasama dengan Polres Rokan Hulu,” terang AKBP Eko.
Menurutnya, pengejaran DPO kasus bom rakitan didasari adanya informasi dari sumber kemudian dilakukan pengejaran ke ke Rokan Hulu.
"Takut tersangka kabur, maka kita kordinasi dengan Polres Rokan Hulu sehingga berhasil meringkus tersangka,” terang Kapolres Sergai.