DUMAI - Masyarakat yang bergerak di bidang pembuatan batu bata merasa dirugikan semenjak di operasikan pabrik batu bata Indobata milik PT Intibenua Perkasatama di Kecamatan Bukit Kayu Kapur, Kota Dumai.

Julian salah seorang pelaku usaha pembuatan batu bata rumahan di Kecamatan Bukit Kayu Kapur, mengatakan kehadiran pabrik tersebut membuat hampir seluruh pemilik tungku batu bata dikawasan tersebut mengalami penurunan penjualan.

"Pengusaha batu bata tempatan sangat dirugikan dengan adanya pabrik tersebut, dikarenakan harga yang dijual ke konsumen jauh lebih murah dari harga produk yang kita hasilkan," kata Julian kepada GoRiau.com, Selasa (27/8/2019).

Dijelaskannya, pabrik batu bata milik PT IBP tersebut menjual kepada konsumen hingga sampai dirumah seharga modal produksi milik pengusaha kecil tersebut yakni, Rp 480 setiap keping batu bata.

Tidak hanya pembuat batu bata di wilayah tersebut yang terancam gulung tikar, rumah tungku yang berada di kawasan Dumai Barat juga terancam gulung tikar akibat hadirnya batu bata hasil pengolahan limbah pabrik tersebut.

"Untuk dikawasan Bukit Kayu Kapur terdapat sekitar 50 pengusaha batu bata kecil, dimana satu tungku mempekerjakaan paling banyak 5 orang," katanya.

Para pembuat batu bata tersebut juga telah mengadukan terkait hal tersebut kepada Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Kota Dumai, namun pihak PT IBP tidak hadir.

"Kita berharap batu bata Indobata tidak menjual produknya di Kota Dumai, karena sangat jelas bisa mematikan usaha kecil kita," katanya mengakhiri. ***